Dephut: Ladia Galaska Dorong Perambahan Hutan
Senin, 01 Maret 2004 | 15:24 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pembangunan jalan Ladia Galaska yang membelah hutan lindung dan kawasan ekosistem Leuser, Aceh, dipastikan akan mendorong aksi perambahan hutan dan sumber daya alam lainnya. "Membuat jalan berarti membuka hutan dan mendorong perambahan kayu," kata Direktur Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Departemen Kehutanan, Kus Suparjadi, di Jakarta, Senin (1/3).
Menurut Kus, bila jalan itu melewati kawasan hutan lindung, bertentangan dengan Undang Undang. Untuk itu, Departemen Kehutanan minta pemerintah meninjau ulang proyek yang menelan dana Rp. 1,2 triliun dan sudah dimulai pembangunannya sejak 2002 itu. Pemerintah Daerah setempat serta Departemen Pemukiman dan Prasarana Wilayah berkeras melanjutkan proyek itu untuk membuka isolasi masyarakat di selatan Aceh
Selain Departemen Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup dan sejumlah pemerhati lingkungan juga memandang, nilai ekonomis pembukaan isolasi masyarakat Aceh Selatan itu tidak sebanding dengan kerusakan alam yang akan terjadi di ekosistem Leuser.
Mawar Kusuma WKM - Tempo News Room





