Panwaslu: PDIP Mundur ke Era Orba

Kamis, 04 Maret 2004 | 20:16 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) menuding Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tengah melakukan persiapan untuk mengembalikan era Orde Baru (Orba).

Tudingan itu disampaian Anggota Panwaslu Didik Supriyanto karena PDIP melibatkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono sebagai juru kampanye nasional.

"Dilibatkannya Kepala BIN sebagai jurkamnas mengukuhkan bahwa PDIP setback ke era Orde Baru," tegas Didik di Jakarta, Kamis (4/3).

Didik berharap Presiden Megawati Soekarnoputri menginstruksikan Kepala BIN supaya tidak boleh ikut kampanye. "Jadi dia harus dicabut," tegasnya. Dia mengkhawatirkan keterlibatan Hendropriyono sebagai juru kampanye maka akan memperjelas keberpihakannya pada partai politik tertentu.

Padahal, katanya, BIN merupakan institusi vital yang bertugas memberikan informasi-informasi intelijen kepada pemerintah. "Dalam rangka mengumpulkan informasi dan menjalankan tugasnya, BIN dan aparatnya kan harus independen," kata dia.

Dengan masuknya Hendropriyono sebagai juru kampanye, kata Didik, akan berpengaruh pada independensi BIN. "Bisa bias informasi yang disampaikan," ujarnya. Apabila independensi BIN sudah terpengaruh pihak luar, lanjut dia, hal itu akan membahayakan keadaan.

Apalagi, kata Didik, aparat BIN dalam melakukan pekerjaannya bergerak di bawah tanah sehingga setiap aktivitasnya tidak mampu di-cover masyarakat. "Kalau sudah begitu, kecenderungan untuk menyalahgunakan kekuasaannya sangat tinggi," kata dia.

"Bisa jadi aparat BIN, karena loyal pada atasannya, dijadikan kaki tangan partai tertentu. Dan itu yang terjadi pada zaman Orba," tegas Didik.

Secara terpiah, pengamat politik Denny J.A. juga menyesalkan masuknya Hendropriyono sebagai juru kampanye dari partai politik tertentu. "Sebagai Kepala BIN, Hendropriyono menguasai informasi negara yang dapat memicu terjadinya conflict of interest (konflik kepentingan)," jelas dia. Denny menyarankan Hendropriyono untuk mundur atau menolak penunjukannya sebagai juru kampanye.

Hendropriyono tercatat sebagai anggota PDIP sejak tanggal 13 September 2000. Ketika itu dia menemui Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Ir Sutjipto, di Kantor DPP PDIP di Jalan Pecenongan 40 Jakarta Pusat.

Sementara itu, secara terpisah Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Susilo Bambang Yudhoyono enggan mengomentari pengajuan nama Hendropriyono oleh PDIP sebagai juru kampanye. Sosilo hanya memberikan ketegasan tentang fungsi BIN. "Informasi intelijen BIN bukan diperuntukkan bagi pihak yang tidak berkaitan dengan penyelenggaraan negara," ujarnya di Media Center KPU.

Menurut Sosilo, informasi dari BIN tidak boleh digunakan untuk perorangan, apalagi partai politik tertentu. Ia menambahkan, akses informasi intelijen BIN terbatas pada pejabat negara yang kompeten dalam tugas mengelola pemerintahan dan menyelenggaran negara, yaitu presiden, para menteri, Panglima TNI, Kapolri dan pimpinan DPR/MPR. Di luar itu, tidak ada pihak-pihak yang mempunyai legalitas untuk memperoleh atau mengintervensi informasi rahasia negara.

Secara terpisah, Anggota KPU Mulyana W. Kusuma mengakui kemungkinan dapat diaksesnya informasi rahasia dan vital negara milik BIN oleh PDIP dengan dijadikannnya Hendropriyono sebagai juru kampanye resminya. Namun Mulyana menegaskan dalam Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2004 tentang aturan pejabat negara berkampanye, disebutkan ada pembatasan penggunaan sarana informasi dan komunikasi milik negara oleh pejabat bersangkutan.

Aturan tersebut dengan sendirinya merintangi akses PDIP terhadap informasi rahasia BIN. Ia menepis dugaan bahwa Hendropriyono dijadikan "master key" untuk mengakses fasilitas BIN. "Saya yakin Pak Hendro mampu menempatkan diri dalam hal ini. Atau kita perlu bikin kontra intelijen untuk mengawasi dia?" kata dia berseloroh.

Purwanto - Tempo News Room






Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: