Daftar Cuti Menteri Sudah Diserahkan ke KPU
Senin, 08 Maret 2004 | 12:30 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Sekretaris Negara Bambang Kesowo sudah menyampaikan daftar cuti kampanye para menteri Kabinet Gotong Royong kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak Sabtu (6/3) pekan lalu. "Sudah kami serahkan sebelum bapak (Bambang Kesowo) ke Jawa Timur," kata Sekretaris Mensesneg Sukri Agama kepada Tempo News Room melalui telepon selular. Sukri mengaku tengah berada di Balikpapan bersama Kesowo dalam rangka sosialisasi Pemilu.
Menurut Sukri, daftar itu memang tidak langsung diterima Ketua KPU Nazaruddin Syamsudin, melainkan oleh Sekjen KPU Safder Jusacc. Rupanya, setelah menerima daftar itu sang Sekjen jatuh sakit sehingga Ketua KPU belum sempat menerima laporannya. "Setelah kami beritahu kepada Ketua KPU, beliau bilang oh iya, jadi persoalannya sudah beres," kata Sukri menjelaskan.
Daftar cuti para menteri ini sempat menimbulkan tanda tanya karena hingga hari Sabtu (6/3) kemarin, belum terpetik kabar daftar itu sudah diserahkan ke KPU sebagaimana diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 2004 tentang Kampanye Pemilihan Umum oleh Pejabat Negara. PP itu mengatur, daftar itu sudah harus diserahkan ke KPU dan Presiden selambat-lambatnya tujuh hari sebelum masa kampanye dimulai. Masa kampanye sendiri akan dimulai tanggal 11 Maret 2004.
Deddy Sinaga - Tempo News Room





