Yusril Ihza: Aturan Cuti Kampanye Kurang Jelas
Senin, 08 Maret 2004 | 18:37 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra, menilai peraturan pemerintah yang mengatur soal cuti saat berkampanye masih membingungkan. Yusril, yang juga menjabat sebagai Menteri Kehakiman dan HAM mempertanyakan tentang cuti selama dua hari yang diberikan kepada setiap menteri yang akan berkampanye.
"Apa boleh berkampanye, tapi setelah itu selesai kembali ke kantor bekerja, atau melaksanakan kerja di tempat lain," kata Yusril kepada wartawan seusai menghadiri peluncuran biografi Ahmad Sumargono di Jakarta, Senin (8/3).
Yusril juga mempertanyakan, apakah cuti selama dua hari tersebut harus diambil dua hari berturut-turut. Selain itu, dia juga masih belum mengetahui apakah perlu ditunjuk seorang menteri ad interim apabila seorang menteri mengambil cuti lebih dari tiga hari.
Yusril berharap, Menteri Dalam Negeri dan KPU dapat segera memberikan klarifikasi soal tersebut. Pasalnya, masa kampanye tinggal beberapa hari lagi, yaitu mulai 11 Maret nanti. Waktu berkampanye selama dua hari yang diberikan kepada seorang menteripun dinilainya sangat terbatas.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Presiden Hamzah Haz, kembali menegaskan niatnya untuk mengambil cuti penuh saat berkampanye. Meskipun hingga saat ini pihaknya belum juga menyerahkan jadwal kampanye kepada KPU. "Kalau kampanye, pasti saya akan cuti," katanya.
Sementara, mengenai ketidaksiapan KPU dalam pengadaan logistik pemilu wakil presiden meminta KPU melapor kepada presiden soal kesulitan-kesulitan yang dihadapinya. Pasalnya, Presiden lah yang memegang mandat dan bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemilu. "Pemilu tidak boleh gagal, karena itu kalau ada masalah KPU harus lapor kepada Presiden," katanya.
Pemerintah sendiri, kata Hamzah, sampai saat ini masih meyakini KPU dapat menyelesaikan tugasnya tepat waktu. Pemerintah siap membantu KPU menyelesaikan persoalan yang dihadapinya.
Sapto Pradityo - Tempo News Room





