Setneg Telah Kirimkan Jadwal Kampanye ke KPU
Kamis, 11 Maret 2004 | 12:21 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Sekertariat Negara telah mengirimkan jadwal kampanye Presiden, Wakil Presiden, dan 10 menteri kabinet gotong royong kepada KPU. Presiden memperoleh jadwal kampanye selama sebelas hari mulai besok, sedangkan Wapres mendapatkan jatah sepuluh hari, mulai hari ini.
Sekertaris Negara, Bambang Kesowo, di Istana Negara Jakarta, Kamis (11/3) mengatakan, penyerahan jadwal kampanye ke KPU itu dilakukan kemarin. Dalam jadwal itu, Presiden dan Wapres tidak mengambil cuti, melainkan melakukan kampanye di luar jam kerja. Keduanya akan berkampanye secara bergantian.
Sebagian besar menteri mengambil jatah cutinya untuk berkampanye yaitu selama dua hari. Hanya Menko Polkam Susilo Bambang Yudhoyono yang tidak mengambil hak cutinya. "Persisnya, Pak SBY tidak cuti, tetapi menggunakan hari libur untuk kampanye," kata Kesowo.
Ia menyebutkan, menteri yang mengambil jatah cuti yaitu dari PDIP Kwik Kian Gie, Jacob Nuwa Wea, dan M.Prakosa. Dari Partai Golkar Syamsul Muarif, Sri Redjeki, Jusuf Kalla. Dari PPP yaitu Ali Marwan Hanan, dari PAN Hatta Radjasa, dan dari PBB Yusril Ihza Mahendra. Sedangkan Menteri Negara BUMN Laksamana Sukardi tidak mengambil hak cuti karena tidak diajukan sebagai juru kampanye oleh DPP PDIP.
Ia menjelaskan, jadwal kampanye Presiden dan Wakil Presiden tidak akan bersamaan. Keduanya akan melakukan kampanye secara berselang-seling. Hari ini Wapres Hamzah Haz dijadwalkan memulai kampanyenya di Madura. Sedangkan Presiden Megawati Soekarnoputri akan memulai kampanyenya, besok, di Bali.
Pada saat berkampanye di Bali tersebut, Presiden juga akan ada acara kenegaraan. Kesowo memastikan, Presiden tetap melaksanakan tugas pemerintahan. Bila senggang baru melakukan kampanye. Dalam agendanya ke Bali itu, kata Kesowo, negara akan membiayai hanya untuk acara kenegaraan. Sedangkan acara partai akan dibiayai sendiri oleh partai. Demikian pula dengan pelayanan kenegaraan berupa pengamanan melekat tetap diberikan kepada Presiden dan Wakil Presiden. Hal ini memang berbeda dengan menteri.
Retno Sulistyowati - Tempo News Room





