"Kasus Manggarai Karena Ketiadaan Aturan Peruntukan Tanah yang Adil"
Kamis, 11 Maret 2004 | 15:45 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Eksekutif Imparsial Munir mengatakan kasus penembakan empat petani yang terjadi di Manggarai, Nusa Tenggara Timur, disebabkan ketiadaan kebijakan agraria yang secara tegas dan adil mengatur peruntukan tanah.
"Maka pemerintah harus segera membuat peraturan yang mengatur distribusi tanah untuk mencegah terulangnya kasus itu," kata Munir di Jakarta, Kamis (11/3) siang.
Munir menjelaskan, tidak adanya kebijakan tersebut mengakibatkan terjadinya konflik antara penguasa dan rakyat/petani. Para petani, ujarnya, terjebak dalam konflik karena tidak ada pilihan lagi untuk mempertahankan mata pencahariannya. Sementara penguasa menggunakan alat kekerasan, dalam hal ini polisi, untuk memaksakan kehendaknya.
Peristiwa Manggarai, lanjut Munir, merupakan rangkaian kekerasan yang tidak henti-hentinya dialami petani di beberapa daerah. "Peristiwa ini mirip dengan yang terjadi di Bulukumba, Kediri, atau Lampung," tuturnya.
Soal penembakan, Munir mendesak agar polisi tidak berlaku defensif dengan hanya mencari legitimasi pembenaran pelanggaran HAM itu. Polisi seharusnya menyelidiki apakah benar penembakan itu dikategorikan sebagai tindakan pembelaan diri. "Jangan karena satu polisi dibacok menjadi pembenaran untuk menembak lima petani," tegas dia.
Sementara, tim advokasi untuk rakyat Manggarai, yang terdiri dari sejumlah LSM, mengecam penembakan secara brutal terhadap para petani. Tindakan aparat tersebut, menurut mereka, merupakan bentuk tindakan yang seharusnya tidak dilakukan oleh kepolisian di tengah upaya kepolisian dalam melakukan reformasi.
Tim advokasi tersebut juga meminta aparat bersikap jujur, terbuka, dan tidak memihak dalam penanganan konflik tersebut. "Sudah selayaknya publik mengetahui kondisi yang sebenarnya yang terjadi dan tidak menutup-nutupi fakta di lapangan," kata Direktur Eksekutif WALHI, Loenggena Ginting.
Mawar Kusuma - Tempo News Room





