Komisaris Jenderal Polisi Erwin Mappaseng Diganti

Senin, 15 Maret 2004 | 19:58 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepala Badan Reserse dan Kriminal Markas Kepolisian RI Komisaris Jenderal Polisi Erwin Mappaseng diganti oleh Inspektur Jenderal Polisi Suyitno Landung, karena Erwin sudah memasuki masa pensiun.

Keputusan ditetapkan dari telegram rahasia Kapolri SKEP 144/III/2004, 14 Maret 2004, tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Polri. Keterangan disampaikan Juru Bicara Mabes Polri Brigjen Polisi Soenarko DA, kepada wartawan, Senin (15/3) siang.

Suyitno sebelumnya menjabat sebagai wakil kepala badan reserse dan kriminal (waka reskrim) Mabes Polri. Posisinya digantikan Brigjen Polisi Edi Darnadi, yang sebelumnya menjabat sebagai direktur V tindak pidana tertentu Mabes Polri.

Selanjutnya, Brigjen Polisi Suharto menjabat sebagai direktur V tindak pidana tertentu (Tipiter) Mabes Polri. Sebelumnya, Suharto menjabat Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi (Karo Renmin) Mabes Polri.

Sedangkan Komisaris Besar Marshudi Hanafi yang semula menjabat wakil direktur III tindak pidana korupsi dan white collar crime menjabat sebagai kepala biro administrasi dan perencanaan badan reserse dan kriminal Mabes Polri. Telegram ditandatangani bagian SDM Mabes Polri Irjen Pol. E. Winarto. No Pol 299/III/2004.

Martha Warta – Tempo News Room






Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: