Deplu: AS Tidak akan Lakukan Operasi Intelijen terhadap Ba'asyir
Jum'at, 19 Maret 2004 | 14:46 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Departemen Luar Negeri tidak merasa khawatir pemerintah Amerika Serikat (AS) akan melakukan operasi intelijen terhadap Amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Abu Bakar Ba'asyir setelah dia dibebaskan. "Saya rasa kita cukup berdaulat dan mampu mengatasi masalah kita sendiri," ujar juru bicara Departemen Luar Negeri Marty Natalegawa kepada para wartawan di kantornya, Jumat (19/3) siang. Dia menambahkan, pihaknya tidak memiliki prasangka bahwa Washington akan mengambil langkah-langkah di luar koridor hukum.
Sikap resmi pemerintah AS, sebagaimana diungkapkan duta besarnya, Ralph L Boyce kemarin, menginginkan agar pendiri pondok pesantren Al-Mukmin, Ngruki, Solo itu, tidak bisa lagi mngembangkan pengaruh yang dimilikinya.
Ba'asyir rencananya akan dibebaskan pada 2 Mei mendatang setelah menjalani hukuman selama 1,5 tahun. Dia ditahan karena terbukti bersalah melanggar UU Keimigrasian.
Lebih lanjut Marty mengungkapkan, keinginan untuk tetap menahan Ba'asyir, harus didukung bukti-bukti atau informasi yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. "Kita tidak bisa begitu saja mengiyakan sesuatu yang sifatnya atas pertimbangan politik," tegas dia.
Dia membantah sikap pemerintah AS tersebut sebagai bentuk campur tangan terhadap proses hukum di Indonesia. Marty merasa yakin AS akan menyalurkan aspirasinya tersebut melalui koridor hukum.
Sikap pemerintah, kata Marty, mengedepankan hak sipil dari setiap individu dan tidak bisa serta merta menahan seseorang tanpa berdasarkan hukum yang jelas. Ditegaskannya pula, negara lain tidak bisa mencampuri kasus Ba'asyir. Dia mencontohkan dibebaskannya seorang warga negara Jerman dari tuduhan terlibat pengeboman menara WTC tidak menimbulkan protes dari negara lain.
Faisal – Tempo News Room





