TNI-AU Tidak Bisa Bantu Pengaturan Lalu Lintas Udara
Jum'at, 19 Maret 2004 | 16:59 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal Chappy Hakim mengatakan, Angkatan Udara Tentara Nasional Indonesia (TNI-AU) tidak bisa membantu banyak dalam kasus kerusakan radar di Bandara Soekarno-Hatta. "Radar Bandara Soekarno-Hatta adalah air traffic control, khusus untuk lalu lintas udara. Radar TNI hanya bisa membantu, sebatas demi keselamatan penerbangan saja," kata Chappy Hakim, di Jakarta, Jumat (19/3).
Menurut Chappy, radar yang dimiliki TNI tidak bisa digunakan untuk air traffic control. "Selain tidak mempunyai legalitas untuk melaksanakan itu, kelengkapan yang kita miliki juga tidak memadai untuk bisa berperan sebagai air traffic control," katanya.
Dalam keadaan darurat, kata Chappy, TNI-AU siap membantu kelancaran penerbangan. Tapi, untuk menyelenggarakan penerbangan normal, tidak bisa serta merta TNI menggantikan posisi sipil. Karena dibutuhkan banyak hal yang harus disempurnakan lebih dulu, seperti prosedur dan operasionalnya. "Secara teknis, spesifikasi radar militer dan sipil banyak perbedaan," katanya.
Dewi Retno - Tempo News Room





