Tim Penyidik Kejaksaan Swedia Periksa Saksi

Sabtu, 20 Maret 2004 | 12:58 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Tim Penyidik Kejaksaan Swedia mulai memeriksa beberapa saksi pelanggaran hukum Gerakan Aceh Merdeka, sekitar pukul 10.00 WIB, Sabtu (20/3). Tim yang didampingi wakil Pemerintah Indonesia dari Departemen Luar Negeri, Kementerian Polkam dan Mabes Polri ini melakukan pemeriksaan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Jakarta.

Menurut keterangan Sudirman, seorang petugas LP, tim penyidik Swedia, meminta keterangan kepada empat orang. Mereka adalah Safrida, salah seorang istri perwira angkatan udara yang ditahan GAM tahun lalu, Ibrahim, salah seorang dari dua terpidana dari LP Cirebon, dan Irwan, seorang terpidana dari LP Nusakambangan.

Keempat orang ini diperiksa berkaitan dengan laporan dari Pemerintah Indonesia, mengenai keterlibatan Hasan Tiro dan para panglima GAM, dalam pelanggaran hukum dan aksi teror di Indonesia. Menurut Sudirman, pemeriksaan keempat orang ini dilakukan secara terpisah. Mereka diperiksa di ruang khusus pemeriksaan di kelas II A Narkotika, yang berada di lantai 2.

Sekitar pukul 11.45 WIB, Safrida keluar dari ruang pemeriksaan. Ia didampingi seorang sepupu perempuannya dan pendamping dari AU, Mayor TNI Agus Haryanto.

Kepada wartawan, Safrida mengatakan, pemeriksaan terhadap dirinya dilakukan sekitar satu jam. Tim dari Swedia, kata Safrida, meminta keterangan seputar pengalaman Safrida selama menjadi tawanan GAM, sejak 26 Juni 2003-29 Januari 2004 lalu. "Saya ceritakan saja ketika ditahan GAM. Tidak ada omongan lain," katanya Safrida.

Menurut Safrida, pertanyaan yang diajukan tim penyidik dari Swedia ini tidak berbeda dengan pertanyaan yang diajukan tim Mabes Polri, pada Kamis (19/3) kemarin. "Ini membuka luka baru saya. Saya sedih mengingat kejadian yang lama," ujar Safrida sambil menitikkan air mata.

Safrida berharap tidak ada lagi pemeriksaan setelah yang ini. Ia menolak seandainya tim penyidik dari Swedia memintanya memberi keterangan di Swedia --meski tawaran untuk itu tidak ada--. "Saya tidak mau jauh dari anak dan suami saya," kata dia.

Sementara itu, Agus Haryanto mengatakan, pemeriksaan terhadap Safrida telah selesai. "Tidak ada lagi permintaan dari tim penyidik Swedia," kata Agus, yang ikut mendampingi selama pemeriksaan.

Sedangkan Soraya, yang juga ditawan bersama Safrida saat ditawan GAM tidak datang dalam pemeriksaan ini. Menurut Agus, Soraya sedang dirawat di RS Pekanbaru.

Bersama Safrida dan sepupu perempuannya, Agus meninggalkan LP Cipinang dengan kendaraan Mazda MR biru B 1127 K, menuju rumah tinggal Safrida dan keluarganya di kawasan Halim, Jakarta Timur.

Sampai berita ini diturunkan, tim penyidik Swedia, dan perwakilan Deplu, Polkam serta Mabes Polri sedang memeriksa tiga terpidana yang terlibat GAM.

Martha Silaban - Tempo News Room






Komentar Anda

Kirim