Pengamat: Awasi Dana Darurat Pemilu

Sabtu, 20 Maret 2004 | 15:44 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengklarifikasi dan menjelaskan kepada publik soal pengeluaran dan alokasi anggaran pemilu 2004. Apalagi, tanggal 18 Maret lalu Presiden telah mengeluarkan Keputusan Presiden No. 20 Tahun 2004 tentang dukungan dana darurat pemilu yang bisa diambil oleh kepala daerah dari APBD tanpa persetujuan DPRD. Hal itu bisa menjadi peluang penyalahgunaan anggaran negara.

Anggota Panwaslu Topo Santoso menyatakan, hingga Senin (22/3), pihaknya akan rapat pleno membahas hal tersebut. "Termasuk keluarnya Keppres ini, (KPU) harus menjelaskan agar jangan sampai timbul kesalahan manajemen alokasi, apa saja yang diperlukan dengan anggaran yang telah disetujui DPR sekitar Rp 3,9 triliun itu," katanya di Jakarta, Sabtu (20/3).

Ketua Panwaslu Komarudin Hidayat, menurut Topo, telah menyatakan agar KPU selaku penyelenggara pemilu, menyampaikan secara jelas ke publik agar tidak ada interpretasi dan dugaan macam-macam ke masyarakat, terutama menyangkut soal pendanaan pemilu. "Artinya kalau ada kekurangan bahan logistik termasuk kertas suara disatu tempat harus disampaikan ke publik supaya clear dan jelas," katanya.

Terkait Keputusan Presiden No. 20 tahun 2004 tentang alokasi dana darurat pemilu, Topo menyatakan, nantinya anggaran yang dikeluarkan Kepala Daerah tanpa melalui persetujuan DPRD tersebut tetap harus dipertanggungjawabkan kepada publik. "Bukan kemudian dengan keluarnya Keprres ini menjadi tidak ada pertanggungjawaban," katanya.

Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno sebelumnya menegaskan, sesuai dengan keputusan presiden yang ditandatangani pada 18 Maret lalu, Kepala daerah dalam menggunakan dana taktis dari APBD untuk kebutuhan pemilu, tidak perlu persetujuan DPRD.
"Karena itu sifatnya harus segera, kalau memang ada permintaan dari KPUD," ujarnya. Pengeluaran dana taktis tersebut, kata dia, dapat digunakan antara lain untuk kepentingan transportasi maupun distribusi logistik pemilu.

Dalam rapat kerja seluruh gubernur se-Indonesia di Jakarta, Megawati Sukarnoputri telah menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah untuk mensukseskan penyelenggaraan pemilu tepat pada waktu yang ditentukan.

Lebih lanjut Hari mengungkapkan, penggunaan dana taktis ini tidak dibatasi. Namun, kata dia, jumlahnya harus proporsional dan tidak menghabiskan seluruh dana taktis yang ada. "Mereka (gubernur) masing-masing mengetahui standarnya," kata dia. Ditambahkan, penggunaan dana taktis itu harus dipertanggungjawabkan dalam pemeriksaan tiap tahun anggaran.

Secara terpisah, pengamat politik Bachtiar Effendi berkomentar, keluarnya Keppres berarti situasi penyelenggaran pemilu sudah sangat membahayakan. "Situasinya sudah membahayakan, karena presiden bukan hanya membantu dalam menyalurkan bahan-bahan logistik, tapi juga sudah melibatkan kepala-kepala daerah untuk mengambil uang dari anggaran belanja daerah untuk menutup kekurangan-kekurangan logistik di sana. Artinya KPU tidak bisa mengontrol," paparnya.

Menurutnya, kelak KPU akan kesulitan mempertanggungjawbkan alokasi dana pemilu. Pasalnya, alokasi dana yang telah disetujui senilai Rp 3,9 triliun itu belum termasuk dana-dana dari daerah itu. Hal tersebut, menurut Bachtiar, sangat merepotkan. "Ini juga bisa dimanfaatkan untuk praktik politik uang, walaupun presiden mengatakan ini untuk membantu pembiayaan logistik, tapi bagaimana anda bisa mengontrol," ungkapnya.

Presiden, menurutnya, dalam hal ini telah melakukan langkah dan kebijakan yang kurang bagus. Sebab, "KPU sendiri tidak ada tanda-tanda merasa kesulitan keuangan."

Solusinya? "Menurut saya kita harus mendorong kepala-kepala daerah untuk tidak melaksanakan keppres itu," papar Bachtiar.
Dia juga menghimbau kelompok-kelompok masyarakat, seperti lembaga-lembaga advokasi harus beramai-ramai agar kepala daerah tidak menyalahgunakan dana darurat tersebut. "Kan disitu ada klausul "bila diperlukan bisa mengeluarkan tanpa harus persetujuan DPRD"."

Danto - Tempo News Room






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: