Presiden, KPU, dan DPR Akan Putuskan Darurat Pemilu

Rabu, 24 Maret 2004 | 17:52 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Mengantisipasi permasalahan distribusi logistik untuk Pemilihan Umum (Pemilu), pada 26 Maret mendatang, Presiden Megawati Soekarnoputeri bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan melakukan rapat koordinasi untuk memutuskan langkah-langkah darurat agar pelaksanaan pencoblosan suara tetap bisa dilaksanakan pada 5 April.

“Diharapkan ada langkah-langkah darurat agar Pemilu pada 5 April dapat dilakukan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) ad interim Hari Sabarno, dalam acara jumpa pers seusai rapat koordinasi Polkam di Markas Besar Polri, Rabu (24/3) siang. Dia menambahkan, sesuai dengan Undang-Undang nomor 12 tahun 2003 tentang Pemilu, pada H-10, KPU harus melaporkan kesiapan pelaksanaan Pemilu kepada Presiden dan DPR.

Rapat Koordinasi Polkam ini juga dihadiri Kepala Polri Jenderal Polisi Da'i Bachtiar, Panglima TNI Jenderal Endriartono Soetarto, dan Kepala Badan Intelijen Negara A.M. Hendropriyono. Rapat yang berlangsung selama kurang lebih tiga jam sejak pukul 10:00 WIB, menyimpulkan bahwa jajaran Polkam perlu mengamankan pelaksanaan Pemilu. Hingga saat ini, permasalahan kotak, bilik, dan surat suara masih menjadi kendala.

Hari tidak menjelaskan langkah darurat yang dimaksud. Namun dia menilai, tidak tertutup kemungkinan akan ada beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di sejumlah daerah yang tidak bisa melaksanakan pencoblosan pada waktunya dikarenakan logistik yang tidak mencukupi.”Maka dapat diadakan Pemilu lanjutan (susulan),” tambah dia. Namun, rekapitulasi penghitungan suara, kata dia, belum bisa dilakukan sampai Pemilu susulan selesai dilaksanakan.

Dia belum bersedia menyebutkan, daerah-daerah mana saja yang kemungkinan akan mengalami Pemilu susulan. Menurutnya, data tersebut akan diketahui secara pasti setelah rapat koordinasi, 26 Maret nanti. Dalam kesempatan itu, dia juga menjelaskan, di samping faktor geografis, keterlambatan distribusi logistik juga disebabkan molornya jadwal pencetakan.

Perkembangan hingga Selasa (23/3) sore, jumlah surat yang sudah dicetak masing-masing, hampir seratus persen untuk DPR dan DPD, 88 persen untuk DPRD Provinsi, dan 74 persen untuk DPRD Kabupaten/Kota.

Faisal – Tempo News Room






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: