Penegakan Hukum Dinilai Tidak Dukung Hak Cipta
Kamis, 25 Maret 2004 | 22:07 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Yayasan Karya Cipta Indonesia (YKCI) Rinto Harahap mengatakan, penegakan hukum di Indonesia tidak mendukung terlaksananya hak cipta khususnya karya cipta seni. Hal ini dikatakannya seusai seminar sehari tentang hak cipta atas seni pertunjukan di Hotel Indonesia, Jakarta, Kamis (25/3).
Rinto mengatakan, sebenarnya UU yang memberi perlindungan terhadap karya cipta seseorang sudah sangat jelas. Menurutnya, UU tersebut sudah pernah dilakukan revisi sehingga memberi jaminan yang lebih kuat. "Hukumannya ditinggikan dari Rp 100 juta sekarang Rp 5 miliar. Hanya implementasinya, law enforcement-nya, penegakan hukumnya secara nyata, kontras," katanya.
Dia mencontohkan, pelanggaran hak cipta terjadi pada barang-barang bajakan. "Pembajakan itu kan barang ilegal. Nah jualannya di depan kantor polisi, begitu. Gimana? Kita gak tahu lagi harus ngomong apa," kata Rinto.
Dia berharap dengan adanya pemilu sekarang penegakan hukum bisa dijalankan. "Saya harap politisi-politisi yang baru ini bisa menyerap perasaan-perasaan seniman bahwa hak-hak mereka selama ini diinjak-injak," katanya. Dia berharap para politisi itu bisa memperjuangkan agar implementasi hak itu terjadi. "Jangan hanya di bibir saja," kata pencipta lagu ini.
Muhamad Nafi - Tempo News Room





