Partai Politik Tolak Pemilu Susulan
Jum'at, 26 Maret 2004 | 09:30 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sejumlah besar partai politik meminta pemilihan umum legislatif digelar serentak, sehingga tidak perlu pemungutan suara susulan. Meski distribusi surat suara dipastikan tidak selesai hari ini, atau pada batas akhir menurut Undang-Undang Pemilu, para pengurus partai politik berharap pemilu tetap bisa digelar pada 5 April.
Wakil Sekjen PDI Perjuangan Pramono Anung beralasan, pemilu susulan akan menjatuhkan kredibilitas bangsa. "Karena itu, pemerintah harus membantu. Jika perlu, DPR juga turun tangan memberi masukan," kata dia kemarin di Jakarta. Menurut dia, bantuan pemerintah diperlukan terutama untuk daerah yang kesiapannya baru mencapai 20 persen.
Menteri Koordinator Politik dan Keamanan ad interim Hari Sabarno sehari sebelumnya menyatakan, pemilu susulan ada kemungkinan dilakukan di beberapa daerah yang mengalami keterlambatan logistik pemilu. Ia memastikan distribusi surat suara tidak akan selesai pada H-10 pemungutan suara, hari ini (Koran Tempo, 25/3).
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Mahfud Md. berpendapat, Komisi Pemilihan Umum masih memiliki waktu cukup untuk mendistribusikan logistik. Waktu 10 hari, menurut dia, bisa digunakan untuk memastikan pemilu digelar tepat waktu. Menurut dia, penundaan pemilu legislatif akan berpengaruh pada tahapan selanjutnya. "Jadwal pemilihan presiden pasti akan terganggu," katanya.
Ketua Partai Golkar Fahmi Idris mengaku khawatir pemilu susulan akan menimbulkan kekacauan. Jika logistik pemilu tidak siap menurut jadwal, sebaiknya pemilu secara keseluruhan ditunda saja. "Idealnya tetap 5 April, tapi kalau tidak bisa, KPU harus segera berkoordinasi dengan DPR dan pemerintah untuk membicarakan (penundaan) ini," katanya.
Wakil Sekjen Partai Amanat Nasional Alvin Lie bahkan telah menyiapkan langkah politis. Ia menyatakan, Fraksi Reformasi akan meminta DPR menggelar sidang paripurna luar biasa untuk "mengambil langkah-langkah penyelamatan pemilu". Menurut dia, untuk melaksanakan pemilu susulan tidak cukup diatur dengan peraturan pemerintah. Jika membutuhkan payung hukum, ia menambahkan, harus dibuat oleh DPR dan pemerintah.
Sejumlah pengurus partai baru juga menyatakan keberatan terhadap rencana pemerintah menggelar pemilu susulan. Wakil Sekjen Partai Demokrat Max Sopacua berpendapat, pemilu legislatif sangat mempengaruhi pemetaan menuju pemilihan presiden. Karena itu, pemilu legislatif harus dilakukan serentak di semua daerah. Adapun Sekjen Partai Karya Peduli Bangsa Ari Mardjono khawatir penundaan pemilu akan membuat hasilnya sulit diterima.
Hari ini, para anggota KPU dijadwalkan akan bertemu Presiden. Menurut Hari Sabarno, pemerintah akan meminta KPU menjelaskan secara terperinci persiapan pemilu di seluruh Indonesia. "Langkah-langkah darurat akan dibicarakan antara lembaga kepresidenan, KPU, dan DPR," kata dia. Ia menambahkan, pemerintah sejauh ini belum menentukan bentuk aturan yang akan dikeluarkan menghadapi situasi darurat pemilu.
Anggota KPU Mulyana W. Kusumah di Solo mengakui, pelaksanaan pemilu di beberapa daerah pemilihan mungkin tidak bisa dilakukan bersamaan. Untuk mengatasinya, kata dia, KPU telah menyusun Surat Keputusan tentang Pelaksanaan Pemilu Susulan, sehingga tak diperlukan payung hukum dari pemerintah. "Drafnya sudah disusun, pekan depan akan dibahas di pleno KPU," katanya.
Namun, anggota KPU Valina Singka Subekti masih memastikan semua kebutuhan logistik pemilu akan tersedia di tempat pemungutan suara pada 5 April nanti. Menurut dia, batas akhir distribusi tidak harus terikat pada 26 Maret atau 10 hari sebelum pemungutan suara. "Kami akan all out menyediakannya, dan besok (hari ini) kami akan memberi penjelasan secara terperinci," kata dia.
Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti juga menyatakan, lembaganya akan berusaha semaksimal mungkin menyelenggarakan pemilu serentak dan tepat waktu. Menurut dia, KPU sedang berkonsentrasi pada cara pengiriman logistik dari kabupaten/kota ke kecamatan dan desa/kelurahan. "Ada sejumlah daerah yang sulit dijangkau transportasi, misalnya satu pulau terdiri dari satu desa atau satu kecamatan," katanya.
Ramlan justru mengimbau pemerintah daerah untuk merealisasikan Keputusan Presiden tentang Dukungan Darurat Pemilu agar KPU Daerah memiliki cukup dana untuk menyelenggarakan pemilu. Apalagi, kata dia, pemerintahan di sejumlah daerah pedalaman dan terpencil hasil pemekaran belum bisa berjalan efektif.
Cahyo/Purwanto/Imron/Dewi/Ecep/Fajar/Eduardus - Tempo News Room





