KPU Menilai Sikap Yusril Ihza Berlebihan
Kamis, 01 April 2004 | 01:15 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai sikap Ketua Umum Partai Bulan Bintang yang juga Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra tidak mencerminkan sikap sebagai birokrat. Pasalnya ungkapan-ungkapan Yusril yang menganggap KPU melanggar pidana dan akan memenjarakan anggota KPU merupakan sikap yang menginjak-injak martabat bangsa.
"Kita kan berada dalam satu sistem. Masa' mengancam penjara, mentang-mentang dia ketua umum partai sekaligus menteri kehakiman dan HAM," kata Nazaruddin, kepada wartawan usai pertemuan dengan Parlemen Australia di kantor KPU, Jakarta, Rabu (31/3).
Nazaruddin melanjutkan, apabila Yusril hanya seorang ketua umum partai, maka dia yakin Yusril Ihza akan menginginkan KPU tetap independen dan tegas kepada semua peserta pemilu. "Dia kan nggak ngerti, KPU itu independen, presiden aja ati-ati dalam memanggil kita. Kalau dia terus bersikap seperti itu, sama saja dia menginjak-injak harkat bangsa," kata dia menegaskan.
Ungkapan itu disampaikan Nazaruddin menanggapi komentar-komentar yang dikeluarkan Yusril Ihza selama ini. Diantaranya, pernyataan Yusril yang akan menggugat pidana kepada anggota KPU jika terlambat dalam melaksanakan pemilu. Dia juga mengatakan, agar Anggota KPU Mulyana W. Kusumah dan Hamid Awaluddin untuk mengambil rancangan Perpu ke kantornya.
Nazaruddin menjelaskan, KPU dan pemerintah memiliki tugas masing-masing. Keduanya memiliki kewajiban yang sama untuk menjalankan tugas masing-masing. Sehingga, kedua pihak tidak perlu bersikap berlebihan. "KPU bukan kantor preman," kata Nazaruddin. Dia menegaskan, KPU tidak pernah melakukan tindakan untuk menggagalkan Pemilu. Yang dilakukan selama ini, KPU bekerja
keras untuk melaksanakan pemilu tepat waktu.
Purwanto - Tempo News Room





