Komaruddin: KPU Harus Buktikan Pemilu Tepat Waktu

Kamis, 01 April 2004 | 10:44 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Pemilu, Komaruddin Hidayat menyatakan, bila KPU tidak merasa memerlukan Perpu sebagai payung hukum akibat keterlambatan logistik dan kemungkinan pelaksanaan pemilu susulan, maka lembaga ini harus memastikan pemilu dapat berjalan tepat pada waktunya. "Saya mendukung dikeluarkannya Perpu, tapi jika KPU tidak merasa perlu, maka harus dibuktikan pemilu dapat berlangsung 5 April," katanya kepada Tempo News Room, Kamis (1/4).

Sementara, di dalam KPU sendiri, perlu tidaknya Perpu masih menjadi perdebatan. Ketua KPU Nazaruddin Syamsuddi menganggap Perpu sebagai payung hukum itu tidak diperlukan, sedangkan Anggota KPU Mulyana W. Kusumah menilai urgensi Perpu untuk melaksanakan pemilu susulan dan memberi waktu KPU untuk mendistribusikan logistik.

Lebih lanjut, Komaruddin membantah dirinya menentang dikeluarkannya Perpu. Seperti dikutip Koran Tempo hari ini, Komaruddin mengatakan bahwa lebih baik Perpu tidak keluar, KPU bisa membuktikan pemilu 5 April beres. "Saya justru mendukung Perpu, tapi seperti saya katakan tadi, jika KPU tidak merasa perlu ya harus bisa dibuktikan," tandasnya.

Adek - Tempo News Room






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: