Pengacara Terdakwa Bom DPR/MPR Walk Out

Kamis, 01 April 2004 | 17:10 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Persidangan kasus peledakan bom gedung MPR/DPR RI diwarnai aksi walk out kuasa hukum terdakwa. Aksi ini dilakukan karena kuasa hukum terdakwa menuding hakim yang mempimpin persidangan tidak berlaku konsisten dan melanggar hukum acara persidangan.

Rusdi Manulang, kuasa hukum terdakwa Fadly Hasan mengatakan, berdasarkan kesepakatan sebelumnya seharusnya persidangan dilaksanakan dengan mendengarkan keterangan dari saksi ahli bukan saksi mahkota. "Hakim hanya mementingkan dirinya sendiri. Hukum acara persidangan sudah dipermainkan," katanya dengan nada kesal, Kamis (1/4) di PN Jakarta Pusat.

Sidang yang dipimpin hakim Mulyani itu memang mendengarkan kesaksian dari Adityawarman, terdakwa dalam kasus yang sama. Saat persidangan dimulai, terdakwa tidak didampingi penasihat hukumnya. Pengacara terdakwa baru diperkenakan masuk setelah hakim selesai memeriksa saksi tersebut. Begitu masuk, salah satu kuasa hukum terdakwa langsung menuding hakim telah melanggar kesepakatan persidangan sebelumnya dengan suara keras dan keluar dari ruangan sidang.

Tudingan pengacara itu dibantah Mulyani. Ia mengatakan acara sidang hari ini memeriksa semua saksi termasuk saksi ahli dan saksi kunci. "Sudah beruntung dia saya biarkan masuk," katanya dengan nada tinggi atas tudingan tersebut usai persidangan.

Jaksa penuntut umum yang dikonfirmasi mengenai acara sidang hari ini tidak membantah dan tidak membenarkan tudingan pengacara terdakwa. Payaman, jaksa penuntut umum mengatakan, acara hari ini mendengar keterangan dari saksi dan ahli. "Kita tidak mengenal yang namanya saksi mahkota," katanya dalam persidangan.

Sidang yang sempat menarik perhatian orang setelah aksi unjuk rasa pengacara ini, tetap dilanjutkan. Hakim meminta terdakwa untuk menunjuk pengacara baru dan mencari saksi-saksi yang meringankan pada persidangan selanjutnya.

Namun, usai persidangan Fadly mengatakan dirinya tidak akan menunjuk pengacara baru. "Saya masih terikat kontrak dengan pengacara ini," katanya sambil menunjuk Rusdi dan Sahara Pangaribuan.

Mengenai aksi protes itu, Fadly membenarkan apa yang dikatakan pengacaranya. Selain itu, saat ini ia mengaku sedang sakit. "Saya masih darah tinggi, selain itu saya habis dipukul polisi di kepala dan ulu hati," katanya.

Edy Can - Tempo News Room






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: