Panwaslu Akan Tetap Ketatkan Pengawasan
Kamis, 01 April 2004 | 23:18 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Pusat meminta Panwaslu daerah tidak mengendorkan pengawasannya di wilayah masing-masing pada saat masa tenang tanggal 2 hingga 4 April, sehari sebelum pemilihan umum legislatif digelar. Panitia Pengawas itu menyebutkan pelanggaran terhadap ketentuan pemilu pada masa tenang takkan serta merta berakhir, sejalan dengan berakhirnya masa kampanye.
Demikian dituturkan Ketua Panwaslu Komaruddin Hidayat dan anggota Panwaslu Topo Santoso, saat dihubungi Tempo News Room dalam kesempatan terpisah di Jakarta, Kamis (1/4) sore. "Intinya selama masa tenang, pekerjaan kita Panwaslu bukannya tambah surut," kata Topo. Ditambahkannya, Panwaslu pusat hari ini mengirimkan surat ke panwaslu daerah yang bernada meminta mereka tetap tak mengendurkan pengawasan.
Topo menyebutkan beberapa bentuk pelanggaran yang disinyalir mungkin terjadi selama masa tenang. Antara lain, politik uang alias jual beli suara dalam berbagai modus. Dia memberi contoh, operasi fajar, pembagian bahan pokok gratis, dan pemberian hadiah dalam berbagai bentuk.
Topo juga meminta diwaspadainya aparat pemerintah yang berafiliasi dengan partai politik tertentu karena dicurigai mereka akan mencoba menghimpun dukungan dengan memberi instruksi tertentu kepada bawahannya. "Misalnya mereka memanggil kepala desa atau lurah dan memerintahkan mereka mencoblos partai tertentu," kata dia.
Terkait dengan pejabat pemerintahan, Topo juga mengingatkan untuk mewaspadai pejabat yang memanfaatkan kunjungan kerja ke daerah untuk berkampanye. "Itu adalah kegiatan kampanye di luar jadual yang bisa dipidana," kata dia.
Dijelaskan Topo, pada dasarnya proses pengawasan yang dilakukan Panwaslu pusat maupun daerah tak berbeda dengan saat sebelum masa tenang. Jadi, semua bentuk pelanggaran akan diproses secara hukum, bahkan hingga ke pengadilan seperti beberapa kasus sebelumnya.
Sementara itu Ketua Panwaslu Komaruddin Hidayat mengatakan pihaknya mengucapkan terima kasih kepada partai-partai politik yang telah berpartisipasi menciptakan masa-masa kampanye yang kondusif, aman, dan damai, lebih baik dari pemilu 1999. Diakuinya memang ada pelanggaran-pelanggaran, namun tak sampai berdarah-darah. "Saya juga berterima kasih kepada media massa yang telah berperan mengawal aturan-aturan yang ada," kata dia.
Komaruddin juga mengimbau partai-partai politik aktif membersihkan berbagai jenis atribut partai yang selama ini dipasang di berbagai tempat, mulai malam ini pukul 24.00 WIB. "Tidak boleh lagi ada bendera, poster, atau atribut partai lainnya selama masa tenang ini, yang melanggar akan kita teriaki!" ujar dia.
Deddy Sinaga - Tempo News Room





