Ba'asyir Akan Diperiksa di Mabes Polri

Senin, 05 April 2004 | 11:32 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Jenderal Lembaga Pemasyarakatan, Adi Suyatno memastikan Amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Abu Bakar Ba'asyir yang saat ini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba akan diperiksa di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), mulai Rabu (7/4). "Kami izinkan (untuk diperiksa) karena statusnya sebagai napi," kata Suyatno, di Rutan Salemba, Jakarta, Senin (5/4).

Ba'asyir akan diperiksa selama tiga hari berturut-turut, terkait dengan masalah terorisme. Berdasarkan informasi yang diperoleh TNR, pihak kepolisian sendiri sudah meminta Ba'asyir untuk diperiksa sejak Kamis pekan lalu. "Surat permintaan pemeriksaan sudah kami terima. Secara substansi tidak ada masalah," kata Suyatno. Izin yang diberikan, kata Suyatno, juga dikarenakan materi pemeriksaan yang bersifat sangat penting.

Faisal - Tempo News Room






Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: