KIPP Temukan Berbagai Pelanggaran dalam Pemilu
Senin, 05 April 2004 | 13:31 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) menemukan berbagai pelanggaran dalam pemilu kali ini di beberapa wilayah Indonesia. “Sampai saat ini kita masih input data dari berbagai wilayah di Indonesia,” kata Ketua KIPP Ray Rangkuti kepada TNR di kantornya Jakarta, Senin(5/4).
Ray mengatakan sampai saat ini KIPP sudah melakukan pemantauan ke TPS-TPS di berbagai wilayah Indonesia dengan segenap anggotanya yang ada di daerah. “Kita belum merekap secara keseluruhan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Divisi Publikasi KIPP Jojo mengatakan berbagai pelanggaran yang sudah masuk ke KIPP pusat antara lain dari Minahasa, beberapa daerah Sumatra dan Jawa.
Untuk Minahasa, Jojo mengatakan pada saat akan dilaksanakan kotak suara ternyata tidak disegel. Juga petugas tidak memperlihatkan apakah di dalamnya masih kosong atau tidak. “Itu saja sudah menyalahi prosedur pemilihan,” katanya.
Selain itu, data dari beberapa TPS di Jakarta yang sudah masuk ke KIPP menyebutkan banyak kotak suara yang segelnya (gembok) bisa dibuka dengan kunci apa saja.
Di Kepulauan Konawi Sulawesi Tenggara, kata Jojo, 80 persen kertas penghitungan suara belum diperoleh TPS-TPS. “Yang aneh lagi, di Minahasa ada saksi parpol yang menggunakan atribut Golkar. Ini kan tidak boleh,” kata Jojo. Rencananya, lanjut dia, pada pukul 16.00 WIB nanti KIPP akan mengumumkan data pelanggaran dalam Pemilu sekarang.
Muhamad Nafi - Tempo News Room)





