Pemilu Tujuh Kabupaten di Papua Tertunda

Selasa, 06 April 2004 | 09:31 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemilihan Umum (pemilu) di tujuh kabupaten di Provinsi Papua tidak dapat dilakukan Senin, 5 April. Sebab, tujuh kabupaten tersebut belum menerima seluruh surat suara yang dibutuhkan dan terpaksa menunda pelaksanaan pemilu. Keputusan kapan akan dilakukan pemilu lanjutan diserahkan sepenuhnya kepada keputusan KPU Kabupaten/Kota.

Ketua KPU Nazaruddin Syamsudin mengatakan selain di Papua, pelaksanaan pemilu untuk 78 TPS dari delapan kabupaten di Jawa Tengah dan 10 TPS di Provinsi Nusa Tenggara Timur juga mengalami penundaan. Selain itu KPU hingga saat ini juga belum mengetahui pelaksanaan pemilu di dua kabupaten provinsi Sumatera Utara apakah dapat melakukan pemilu hari ini atau terpaksa menundanya.

Di Jawa Tengah, kata Nazaruddin, pemerintah terpaksa menunda pemilu karena sebagian surat suara dari beberapa kabupaten tercampur, sementara untuk Nusa Tenggara Timur pelaksanaan pemilu terhambat oleh bencana tanah longsor dan banjir. "Tapi itu hanya sebagian kecil dari seluruh TPS dimasing-masing provinsi," kata Nazarudin dalam konferensi pers, Senin (5/4) malam di Jakarta.

Di Jawa Tengah secara keseluruhan pada pemilu kali ini terdapat 93943 TPS, sementara di Sumatera Utara terdapat 30661 TPS. Sedangkan di Nusa Tengara Timur secara keseluruhan terdapat 11311 TPS. Di beberapa daerah lain juga mengalami hal yang sama. Di Provinsi Riau dipastikan satu TPS tidak bisa melakukan pemilu, Sumatera Barat kemungkinan lima TPS, di Jawa Barat terdapat dua kabupaten juga serupa. Sementara dari Provinsi Irian Jaya Barat dan Jambi belum ada laporan penundaan pemilu

Sapto Pradityo dan Purwanto - Tempo News Room






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: