Polri Kumpulkan Bukti Untuk Periksa Ba'asyir
Selasa, 06 April 2004 | 16:49 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Markas Besar Polri mengumpulkan bukti dari keterangan tersangka di Singapura, Malaysia, Filipina, dan Pakistan terkait pemeriksaan terhadap Abu Bakar Ba'asyir.
"Kita sedang kumpulkan informasi kegiatan-kegiatan yang mengaitkan Abu Bakar Ba'asyir," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Inspektur Jenderal Pol. Suyitno Landung kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (6/4).
Ketika didesak wartawan tentang kegiatan yang dimaksud, menurut Suyitno, adalah fakta-fakta yuridis. "Sedang kita ramu," ujarnya. Setelah itu, tambahnya, pihaknya menyusun daftar pertanyaan.
Mengenai perihal pemeriksaan, Kabareskrim mengatakan dikaitkan dengan UU yang berlaku di Indonesia. "Sedang kita olah, jangan buru-buru. Nanti kita lihat, cek dulu," tuturnya kemudian.
Mengenai pemeriksaan yang rencananya dilakukan besok (7/4) di Mabes Polri, Suyitno tidak mengiyakannya. "Nanti kita jadwalkan," ujarnya.
Sebelumnya, Achmad Michdan, salah satu Tim Pembela Muslim mengatakan dalam surat yang dilayangkan Mabes Polri pada Kamis (1/4) lalu disebutkan terpidana Abu Bakar Ba'asyir akan dimintai keterangan untuk tindak pidana UU Nomor 15 tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme.
Namun ketika dikonfirmasi kepada Kabareskrim, Suyitno enggan menyebutkan kasus untuk pemeriksaan pemimpin Pondok Pesantren Ngruki itu. Ketika ditanya apakah perbuatan Ba'asyir yang dulu akan diajukan, ia menjawab, "Yang bilang sama itu siapa?"
Secara terpisah juru bicara Mabes Polri Inspektur Jenderal Pol. Basyir A. Barmawi mengatakan pihaknya belum mengetahui pemimpin Majelis Muhajidin Indonesia akan diperiksa esok di Mabes Polri. "Kabar dari siapa, tidak ada tuh".
Mengenai klarifikasi dari tim pengacaranyapun, pihaknya belum dapatkan konfirmasi. Menurutnya, status Ba'asyir masih terpidana atas pelanggaran imigrasi. "Kasus yang lain belum ada," kata dia.
Martha Warta - Tempo News Room





