KPU Akan Gelar Pemilu Lanjutan di Seribu Lebih TPS
Selasa, 06 April 2004 | 23:29 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar pemilu lanjutan di lebih dari seribu tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota dari total 585.128 TPS yang ada. Namun, KPU mengklaim telah menyelenggarakan pemilu tingkat TPS di Nanggroe Aceh Darussalam.
"Di luar dugaan kita bahwa di Provinsi NAD seluruh TPS berhasil melaksanakan pemilu serentak," kata Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin, di pusat tabulasi Pemilu 2004, Jakarta, Selasa (6/4).
Nazaruddin sendiri tidak mau memastikan kapan masing-masing TPS akan menggelar pemungutan suara. Sedangkan, berdasarkan Keputusan KPU Nomor 24 Tahun 2004 tentang Pelaksanaan Pemilu Lanjutan atau Susulan disebutkan KPU harus menggelar pemilu lanjutan itu maksimal 9 April mendatang, di mana hasil pemilu harus sudah terkirimkan selambat-lambatnya 11 April.
Beberapa TPS yang masih belum melaksanakan antara lain TPS di tujuh kabupaten di Papua. "Papua ini masih belum jelas kapan akan digelar karena tergantung pada distribusi logistik," kata Nazaruddin. Persoalannya, kata dia, proses pengiriman surat suara ke tujuh kabupaten mengalami keterlambatan.
Jumlah TPS yang tidak bisa menggelar pemungutan suara di Kabupaten Jaya Wijaya 183 TPS dari 645 TPS yang ada. "Sekitar sepertiga tidak jalan karena faktor kondisi alam," kata dia.
Kabupaten Tonikara akan menggelar pemilu lanjutan di 156 dari 284 TPS karena persoalan yang sama yaitu kondisi alamnya yang sulit terjangkau. Kabupaten Merauke belum menggelar pemilu di 72 dari 414 TPS. Kabupaten Pegunungan Bintang sebanyak 63 dari 205 TPS dan Mappi 38 dari 178 TPS. Sedangkan, Kabupaten Puncak Jaya belum menggelar pemilu di satu dari 284 TPS. Sementara itu, Kabupaten Paniai secara keseluruhan belum bisa menggelar pemilu 5 April lalu. Kabupaten ini memiliki jumlah TPS sebanyak 278 TPS.
Nazaruddin menjelaskan, daerah-daerah yang akan menggelar pemilu lanjutan ini tetap akan meminta surat suara kembali ke KPU. Persoalannya, mereka masih berupaya untuk mencari. "Secara keseluruhan, tidak ada daerah yang minta surat suara pengganti, karena mereka masih ingin menelusuri surat suara yang hilang," kata Nazaruddin.
Di Jawa Tengah pemilu lanjutan akan diadakan di 78 dari 85 ribu lebih TPS yang ada di provinsi ini. Sedangkan Provinsi Jawa Barat kemungkinan besar akan menggelar pemilu lanjutan di dua kabupaten. Nazaruddin tidak menyebutkan jumlah TPS di dua TPS itu. Sedangkan, di Jawa Barat jumlah TPS-nya mencapai 95.692. "Itu sangat kecil sekali dibanding dengan yang bisa
digelar, dan itu sudah diselesaikan," kata dia.
Nusa Tenggara Timur masih harus menggelar pemilu lanjutan di 10 dari 11.311 TPS yang ada. Kalimantan Tengah hanya akan menggelar pemilu lanjutan di satu dari 5.253 TPS. "Jumlah pemilu lanjutan yang akan digelar ini, dari komparatif, sama sekali tidak ada signifikansinya," kata dia.
Meskipun begitu, kata Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia ini, dari sudut pandang pemilih, suara satu orang pun sangat berharga. Bahwa ada TPS yang tidak berfungsi, bukan berarti para pemilih tidak bisa menggunakan hak pilihnya. Namun KPU kabupaten/kota dan KPU akan mengusahakan agar semua TPS bisa berjalan dalam pemilu lanjutan hingga dapat diselesaikan dalam beberapa
hari ke depan.
KPU belum menerima laporan dari beberapa provinsi, antara lain Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, dan dua kabupaten di Jambi. "Sehingga KPU tidak bisa memperkirakan TPS yang tidak berfungsi dan bagaimana gambaran berapa surat suara yang diperlukan atau kapan mereka akan melakukan pemilu lanjutan," kata Nazaruddin.
Purwanto/Poernomo - Tempo News Room





