Ba'asyir Batal Diperiksa Mabes Polri
Rabu, 07 April 2004 | 17:51 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Abu Bakar Ba'asyir, batal diperiksa tim penyidik Mabes Polri, Rabu (7/4). "Kita belum tentukan kapan," kata juru bicara Mabes Polri, Brigadir Jenderal Pol. Soenarko DA kepada wartawan dalam jumpa pers.
Menurutnya, pihak kepolisian belum melayangkan surat panggilan terhadap Ba'asyir, melainkan hanya mengirimkan permohonan izin pemeriksaan terhadap Ba'asyir yang ditujukan kepada Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan.
"Sama sekali belum keluarkan surat panggilan," tandas Soenarko. Hal ini senada dengan pernyataan Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri kepada Tempo News Room yang mengatakan pihaknya tidak memanggil Ba'asyir untuk diperiksa. "Nggak ada," bantahnya yang menandatangani surat izin permohonan pemeriksaan Ba'asyir kepada Dirjen Lapas.
Sebelumnya diberitakan Tim Pembela Muslim (TPM) mengatakan Ba'asyir akan diperiksa Mabes Polri pada Rabu (7/4) sesuai surat izin yang ditujukan kepada Dirjen yang menyatakan permohonan pemeriksaan. Namun, saat tim penyidik mendatangi Rutan Salemba, Ba'asyir menolak dengan alasan waktu sudah malam. Dikabarkan, tim penyidik datang sekitar pukul 18.00 WIB.
Sementara itu, lanjut Soenarko, tim penyidik tengah mengumpulkan fakta-fakta hukum, keterangan sejumlah saksi, dan barang bukti untuk memeriksa pemimpin Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki itu. Selama proses tersebut tidak ada tekanan dari pihak asing termasuk Amerika Serikat. "Yang dilakukan penyidik tidak ada wacana atau tekanan dari pihak luar, tetapi mengedepankan supremasi hukum dengan pendekatan profesional," tuturnya.
Polri, katanya, memahami nebis in idem atau pengajuan proses pemeriksaan atas kasus yang sama tidak mungkin dilakukan, melainkan pihaknya akan meminta keterangan dari Ba'asyir untuk kasus yang berbeda, dan itupun tidak terfokus pada Ba'asyir saja, tetapi berlaku bagi setiap warga negara.
Menanggapi ratusan pengunjuk rasa yang mendatangi Mabes Polri tadi pagi, pihaknya akan menyampaikan pernyataan sikap kepada Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar. Pengunjuk rasa berasal dari umat Islam Surakarta menuntut dihentikannya upaya pemeriksaan terhadap Ba'asyir dan meminta Kapolri dicopot dari jabatannya.
Martha Warta - Tempo News Room





