PKS Laporkan Kecurangan Penghitungan Suara
Rabu, 07 April 2004 | 19:05 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Berbagai macam kecurangan penghitungan suara yang merugikan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dilaporkan kepada Panwaslu. Hal itu dikatakan Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu DPP PKS, Muhammad Razikun, hari ini (7/4) di kantor Panwaslu kepada wartawan.
Kecurangan itu, menurut Razikun, antara lain terjadi di Jakarta, tepatnya di Kelurahan Johar Baru, Jakarta Pusat, sebanyak 1.000 suara PKS hilang dan kini tengah dilakukan pengusutan oleh pihaknya kemana larinya suara PKS yang hilang tersebut.
Di samping itu, di Kelurahan Petojo Utara tepatnya di salah satu TPS suara PKS dipotong dari 67 menjadi tujuh. Hal yang sama juga terjadi di daerah Kampung Muara, suara PKS dipangkas dari 120 menjadi 12.
Razikun menyebutkan kecurangan-kecurangan lainnya masih banyak terjadi di berbagai wilayah dan PKS masih terus mengumpulkan data-data kecurangan di berbagai daerah. Salah satu contohnya suara PKS menyusut dari 663 menjadi 88 dalam perjalanan dari PPS ke PPK. Hal ini terjadi di Kecamatan Enggal, Bandar Lampung.
"Walaupun pengurangan itu kecil-kecil, tapi sangat signifikan. Sampai sekarang kami belum bisa melacak," ungkap Razikun. Menurutnya, sulit untuk mendapatkan akses ke PPS dan PPK karena banyak sekali saksi PKS yang dilarang petugas untuk masuk ke lokasi TPS di Jakarta.
"Ini kayak pemilu zaman Orba di mana suara disulap di tingkat desa maupun kecamatan," katanya, sehingga ia merasa sangat dirugikan dengan hilangnya suara tersebut.
Untuk itu Razikun mengimbau agar para petugas tabulasi suara baik di tingkat PPS, PPK, maupun nasional untuk menjaga hati dan jujur dalam proses penghitungan.
Sementara itu, di Kota Tangerang PKS juga merasa dicurangi sehingga jumlah suaranya tidak signifikan. Dewan Pimpinan Daerah PKS, melalui juru bicaranya, Kuat Budi S., menyatakan ada partai lain yang telah menggelembungkan suaranya hingga mengurangi suara PKS.
Kecurangan itu dicatat oleh saksi-saksi PKS yang disebar di seluruh TPS di Kota Tangerang. Hasilnya, di Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, PKS nyaris kehilangan 29 suara. "Pengurus ranting kemudian teliti dan cek ternyata ada suara nyaris hilang, namun bisa diselamatkan," kata Kuat.
Menurut Kuat, aksi penggelembungan suara itu dilakukan dengan cara mengurangi suara partai lain atau menambah suara dari hasil pencoblosan. Selain itu, dalam pengamatan PKS, di TPS 37 Kelurahan Cimone suara PKS untuk DPRD Kota yang semula 46 suara, tetapi dalam berita acara yang dikeluarkan setempat menjadi 21 suara.
Di Kelurahan Pinang pun terjadi selisih antara hasil penghitungan saksi dengan pernyataan resmi dari kelurahan setempat yang ditandatangani Lurah Pinang Umar Dani. Menurut Kuat, suara PKS yang semestinya 1.291 untuk DPR RI menjadi 1.270, 1.276 untuk DPRD provinsi menjadi 1.274 dan 1.108 untuk DPRD kota menjadi 1.099.
Untuk itulah, DPD PKS Tangerang mengambil sikap akan melaporkan kecurangan itu ke pihak berwajib. "Kita sedang menguatkan bukti di lapangan," kata Kuat.
Ketua Panwaslu Komaruddin Hidayat menganggap kecurangan yang dilakukan oleh petugas merupakan sebuah pengkhianatan. "Kami sangat menghargai kerja keras mereka. Jangan sampai kerja keras mereka dirusak," ujarnya.
Menurut Komaruddin, dengan kejadian itu implikasinya pemilu akan diulang dan itu membutuhkan kerja keras yang lebih banyak lagi. "Sudah gajinya kecil, harus kerja keras lagi, kasihan mereka," katanya.
Maria Ulfa/Ayu Cipta - Tempo News Room





