KPU Diminta Jelaskan Data Tabulasi Tidak Valid
Jum'at, 09 April 2004 | 17:06 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) meminta Komisi Pemikihan Umum (KPU) agar menjelaskan kepada publik bahwa data perolehan suara yang ditampilkan selama ini dengan sistem tabulasi bukan data yang valid.
"Kita tidak minta KPU untuk menghentikan penyampaian data ke publik. Tapi mereka harus memberikan penjelasan yang gamblang," kata Anggota Panwaslu Topo Santoso ketika dihubungi Tempo News Room, hari ini (9/4) di Jakarta.
Menurut Topo, data yang ditampilkan dengan sistem komputer tersebut bukan data yang valid atau kredibel sesuai undang-undang, karena data yang valid adalah data yang disampaikan melalui proses berita acara dari PPS sampai kabupaten atau kota.
Topo mengatakan perhitungan secara manual yang seharusnya patut dipercaya oleh masyarakat. "Karena TI tidak ada dalam Undang-Undang Pemilu, hanya bisa digunakan sebagai pembanding saja," ujarnya.
Pelatihan yang sangat singkat kepada tenaga yang melakukan proses entri data di KPU, menurut Topo, juga sebagai salah satu sebab mengapa data tidak valid. "Mereka kan bekerja hanya empat hari. Sehari sebelum pemilu dan tiga hari setelah pemilu," ungkapnya.
Sampai sekarang, kata Topo, data yang dimasukkan baru 50 juta. Padahal waktu kontrak yang dimiliki mereka telah habis. "Data yang masih harus dimasukkan masih sekitar 100 juta lagi. Bagaimana kelangsungannya?"
Perencanaan yang kurang tepat oleh KPU juga menjadi penyebab ketidakvalidan data tersebut. "Waktu lima hari itu apakah menjamin KPU akan bisa menyajikan data yang terus berjalan dengan transparan dan bebas dari pengaruh manapun," ungkapnya.
Topo menyerahkan ke KPU teknis untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai hal ini. "Yang penting penyampaian data harus berlangsung terus, sehingga publik tidak bertanya-tanya dan tidak resah," ujarnya. Surat permintaan tersebut, ujarnya, akan dikirimkan secepatnya pada hari ini juga ke KPU.
Maria Ulfah - Tempo News Room





