19 Parpol Buka Sekber Tolak Hasil Pemilu

Sabtu, 10 April 2004 | 18:56 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sembilan belas Partai Politik (Parpol) minus PDI-Perjuangan, Partai Golongan Karya, Partai Demokrat dan Partai Penegak Demokrasi Indonesia terhitung Sabtu (10/4) sore membuka posko sekertariat Bersama (Sekber) di Hotel Borobudur. Sekertariat yang dipusatkan di kamar 1827 tersebut sebagai tindak lanjut aktivitas penolakan ke-19 parpol terhadap hasil penghitungan suara pemilu 2004.

Ketua Sekertaris Bersama Ade Nasution menyatakan penentuan tempat di hotel Borobudur sudah melalui kesepakatan bersama antar parpol. Awalnya, kata Ade, beberapa kantor DPP partai politik seperti PKB dan PAN dinominasikan sebagai sekber. “Namun atas dasar netralitas parpol, kita putuskan di tempat yang netral,” ujar Ade yang juga calon legislatif Partai Bintang Reformasi di daerah pemilihan Kabupaten Tangerang.

Kepada wartawan yang mendatanginya di kamar 1827, Ade menyatakan dasra penolakan ke sembilan belas parpol karena begitu banyak kecurangan dan peristiwa-peristiwa kecil dalam proses penghitungan suara. Sambil geleng-geleng kepala Ade mencontohkan ada salah satu partai yang tidak memiliki pengurus ranting tetapi tiba-tiba suaranya melonjak tinggi.

Dirinya sendiri merupakan salah satu korban kecurangan penghitungan suara di Kecamatan Sempatan Kabupaten Tangerang. Menurut Ade saat penghitungan tanggal 9 April lalu, dia sudah memperoleh 4423 suara. Namun, ketika masuk ke KPUD Kabupaten Tangerang suaranya menurun drastis menjadi 663 suara. “Hari ini, saya buka di website penghitungan suara KPUjumlahnya msih sama 663 suara. Anda bisa bayangkan lebih dari 3500 suara saya lenyap tidak jelas kemana larinya,” papar Ade yang sempat bersitegang dengan petugas Informasi Tekhnologi (IT) KPU di lantai 2 Hotel Borobudur.

Bendahara umum Partai Amanat Nasional yang juga masuk dalam kepanitiaan sekber, Alimin, membantah jika gerakan penolakan ini merupakan bentuk kekecewaan hasil perolehan suara. Sebab, kata dia, ada parpol yang memperoleh suara signifikan seperti PKB juga turut bergabung dalam penolakan hasil suara ini.

Menurut Alimin, solusi dari penolakan ini adalah digelarnya kembali pemilu dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat yang angkanya cukup besar tidak turut serta dalam proses pencoblosan. Selain itu, segala bentuk kecurangan dalam penghitungan suara juga harus diminimalisir untuk menghasilkan pemilu yang bersih dan subyektif. “Dengan begitu semuanya harus dimulai dari awal,” kata dia.

Dasra penolakan ini, jelas Alimin, sedang dirumuskan oleh tim penasehat hukum yang saat ini sedang mengidentifikasi sejumlah pelanggaran Undang-Undang Pemilu.

Dari sisi itu menurut Alimin tim penasehat umum yang salah satunya adalah pengacara senior Adnan Buyung Nasution, ditemukan cukup kuat bukti pelanggaran pemilu.

Ditanya soal biaya yang harus ditanggung negara jika digelar pemilu ulang, menurut Alimin, jumlah Rp.3 triliun yang kembali harus dikeluarkan tidak ada artinya jika dikaitkan dengan nasib bangsa lima tahun ke depan.

Apalagi, kata dia, pemilu kali ini diwarnai dengan proses pemilihan presiden secara langsung. “Jadi tidak ada alasan pemerintah untuk menolak usulan kembali pelaksanaan pemilu ulang secara menyeluruh,” jelas dia.

Ecep S Yasa






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: