Menakertrans: Pemerintah Minta Pemulangan TKI Kuwait

Senin, 12 April 2004 | 13:00 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Jacob Nuwa Wea, mengatakan bahwa pemulangan 291 tenaga kerja Indonesia (TKI) dari Kuwait sudah merupakan kesepakatan Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Kuwait.

"Mereka yang dipulangkan itu yang bermasalah atau ilegal," kata Jacob kepada Tempo News Room, Senin (12/4) seusai rapat koordinasi di Menko Kesra.

Pemulangan para TKI di Kuwait tersebut sudah diketahui pemerintah, dalam hal ini Departemen Tenaga Kerja, jauh-jauh hari. "Daripada bermasalah di sana lebih baik dipulangkan saja," ungkap Jacob.

Pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuwait telah menanggung biaya kepulangan TKI dari Kuwait sampai di bandara Jakarta. Namun, untuk kepulangan para TKI tersebut ke daerah masing-masing Departemen Tenaga Kerja akan membiayai seluruhnya.

Maria Ulfa - Tempo News Room






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: