Hari Sabarno: Sahnya Pemilu Bukan Ditentukan Parpol

Senin, 12 April 2004 | 14:33 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan ad interim Hari Sabarno mengatakan sah tidaknya pemilihan umum yang berlangsung tanggal 5 April lalu bukan ditentukan oleh aliansi partai politik ataupun oleh partai politik manapun.

Yang berhak menentukan, kata Hari, adalah Komisi Pemilihan Umum sebagai lembaga nasional dan independen penyelenggara pemilihan umum. Pernyataan tersebut dikeluarkannya menanggapi pernyataan 21 aliansi partai politik yang menuntut agar pemilihan umum diulang kembali terkait banyaknya penyimpangan dalam proses pemungutan maupun penghitungan suara.

Menurut Hari, pernyataan aliansi tersebut sebenarnya tidak perlu ditanggapi, karena semua aturan menyatakan jika ada keberatan terhadap hasil pemilu harus melewati mekanisme yang ditentukan oleh aturan tersebut. "Apakah penyimpangan karena sengaja atau tidak sengaja kan bisa dirunut melalui mekanismenya," katanya sebelum mengikuti sidang kabinet terbatas di Istana Negara, Senin (12/4) siang.

Mengenai adanya partai politik peserta pemilu yang menolak hasil pemilu, menurut Hari, "Jika ada pemain atau kontestan pemilu yang tidak mengikuti aturan main kemudian tidak menerima hasil aturan main, nggak usah ikut main."

Hari mengatakan jika ada yang ingin melakukan protes terhadap hasil pemungutan suara, seharusnya dilayangkan kepada masyarakat sebagai pemilih. "Kan masyarakat yang memilih, protes kepada masyarakat, itu suara tuhan," katanya. Namun begitu ia berharap masyarakat dewasa menyikapi hiruk-pikuk mengenai pemilihan umum ini.

Pemerintah, katanya, menjaga jangan sampai masyarakat terpengaruh dengan hiruk-pikuk mengenai pemilu sehingga mengganggu stabilitas. Ia juga mengatakan jika setiap proses dari demokratisasi hasilnya selalu ditolak, kapan bangsa ini menjadi dewasa.

Fitri Oktarini - Tempo News Room






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: