KPU Anggap Pemilu Lanjutan Tak Beralasan

Senin, 12 April 2004 | 15:39 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemilihan Umum (KPU) menganggap alasan penolakan terhadap hasil pemilu 5 April lalu oleh koalisi 19 pimpinan partai tidak memiliki bukti hukum yang kuat.

Tuntutan kepada KPU untuk menggelar pemungutan suara ulang dengan alasan kecurangan penghitungan suara belum dapat menjadi dasar hukum. "Karena jangan seperti pribahasa, tidak bisa menari, lantai dikatakan berjongkat," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nazarudin Sjamsudin, di ruang kerjanya, Jakarta, Senin (12/4).

Nazaruddin mengharapkan para politisi 19 partai itu menerima semua hasil pemilu legilatif lalu. Dia bahkan mencurigai adanya pihak-pihak yang kecewa dengan hasil pemilu lalu, sehingga mendesakkan pelaksanaan pemilu ulang.

Nazaruddin yakin pemilu 5 April lalu dipantau oleh banyak pihak. Bahkan, pemantauan itu dilakukan pula dalam proses penghitungan suara, ketika di tempat pemungutan suara (TPS) berlangsung sampai proses perhitungan oleh Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK). Sedangkan dari hasil pemantauannya di pemberitaan media massa selama ini, pelanggaran yang terjadi di tingkat TPS atau PPK persentasenya sangat kecil.

Bahkan, Nazaruddin mempertanyakan perlu tidaknya penggelaran pemilu ulang, apabila ada kecurangan di tingkat terbawah dalam jumlah sekecil itu. "Kalau kecurangan di tingkat lokal, apakah harus kita ulang pemilu secara nasional," kata dia gusar.

Bahkan dia menuding 19 politisi itu melakukan penghinaan terhadap warga masyarakat karena mereka menuntut agar KPU menggelar pemungutan suara ulang. Padahal, masyarakat terlibat aktif sebagai penyelenggara Pemilu 2004 berjumlah lebih dari lima juta orang. "Meragukan hasil kerja keras mereka, hanya karena beberapa kasus di TPS tanpa bukti yang jelas, tentunya sangat
tidak proporsional," kata Nazaruddin.

Nazaruddin berharap semua pihak menunjukkan bukti dan mengajukan keberatan melalui jalur hukum yang sah apabila mensinyalir adanya kecurangan dalam pelaksanaan pemilu legislatif lalu. Caranya, kata dia, menggugat hasil pemilu yang digelar KPU melalui Mahakamah Konstitusi (MK).

Dia menyatakan kecewa dengan pernyataan berbagai elite nasional yang kurang luas melihat persoalan. "Rakyat juga yang rugi bila citra parpol jatuh akibat pimpinannya gagal bersikap dewasa," kata Nazaruddin.

Sementara itu, Nazaruddin meminta supaya partai dan perseorangan peserta pemilihan umum sebaiknya saat ini lebih berkonsentrasi terhadap proses penghitungan perolehan suara sistem manual dari pada teknologi informasi (TI). Hal itu dikarenakan berdasarkan Undang-Undang Pemilu Nomor 12/2003, hasil penghitungan metode manual yang akan ditetapkan sebagai hasil resmi Pemilu
2004.

Nazaruddin juga meminta kepada semua pihak untuk tidak mempersoalkan penghitungan dengan menggunakan teknologi informasi. Karena, apabila ada selisih hasil perhitungan antara IT dan manual maka, KPU akan berpegang pada UU Pemilu yaitu perhitungan manual.

Teknologi informasi, kata dia, belum sempurna kinerjanya dalam proses penghitungan suara sementara. Tetapi, partai tidak bisa beralasan untuk mendesak KPU menghentikan penayangan hasil proses tersebut kepada publik secara langsung atau melalui media massa.

Namun demikian, apabila masyarakat luas benar-benar meminta penghentian, maka hal itu akan ia sampaikan melalui rapat pleno KPU. "Dengan teknologi itu, masyarakat bisa mengikuti perkembangan perolehan suara lebih cepat dan mudah", kata dia.

KPU bertujuan membangun sitem TI untuk manajemen data daftar pemilih dan peserta pemilu. "Bukan hanya perhitungan suara saja," kata Nazaruddin. Ia berharap pada pemilihan eksekutif nanti seluruh fungsi itu dapat beroperasi maksimal.

Namun, dia tegas menolak dugaan adanya kecurangan ketika memasukkan data hasil penghitungan suara dari tempat pemungutan suara (TPS) oleh tenaga IT. "Baik itu dilakukan di kecamatan maupun data centre KPU," kata dia.

Mengingat saksi parpol dan pemantau independen tidak bisa melihat langsung proses entri data IT itu. "Mereka itu mahasiswa mandiri dan idealis, jangan berburuk sangka terhadap mereka," kata dia.

Purwanto - Tempo News Room






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: