Polda Bali Lakukan Penyelidikan Tertutup atas BDB

Rabu, 14 April 2004 | 23:14 WIB

TEMPO Interaktif, Denpasar: Sejak daftar nama orang Bank Dagang Bali yang dicekal diumumkan, pihak Polda Bali telah menurunkan tim penyelidik. Namun belum diperoleh keterangan berapa jumlah personil yang diturunkan. "Anggota yang sudah kami turunkan itu masih bersifat tertutup. Artinya yang bergerak hanya petugas yang tidak berseragam," kata Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol. Pangasihan Gaut saat ditemui di ruangannya, Rabu (14/4).

Penyelidikan secara tertutup ini, tambah Gaut, berupa penawasan terhadap pihak-pihak yang diduga terkait kasus BDB serta asset-asetnya. Namun dia juga mengatakan bahwa secara formal Polda Bali belum membentuk tim khusus untuk menangani kasus BDB ini. Pihaknya baru bisa menyusun tim dan teknis penanganan setelah dua orang perwira dari Reskrim yang dikirim ke Jakarta Senin lalu, kembali ke Bali. "Besok (hari ini) kami akan adakan temu wartawan, sekaligus kami akan umumkan tentang proses penyedikian yang akan dilakukan Polda Bali," kata Gaut.

Untuk proses pemeriksaan terhadap tujuh orang yang dicekal, Polda Bali juga belum melakukannya. Pasalnya kata Gaut, beberapa hal tekni penyidikan masih menunggu koordinasi dari Mabes Polri. "Namun jika nanti mereka diperiksa juga statusnya masih saksi, belum sebagai tersangka.

Sementara itu, Kepala Kantor Bank Indonesia (BI) Denpasar Lukman Boenjamin menduga bahwa salah satu perusahaan sekuruitas di Jakarta terlibat dalam manipulasi obligasi fiktif BDB. Dugaan itu dia dapatkan ketika pada pertengahaan tahun 2003 BDB menerbitkan obligasi sebesar Rp 956 miliar. Namun ketika masalah obligasi ini dicek ke Badan Pengawas Pasar Modal (Bappepam), Lukman mendapat kepastian, selain obligasi yang diterbitkan adalah fiktif, juga diduga salah satu perusahaan sekuruitas terlibat. "Saya tidak bisa menyebutkan perusahaan sekuritasnya," elak Lukman saat dihubungi kemarin.

Dia juga mengungkapkan bahwa pihak BDB mengaku kalau obligasi itu dibeli oleh Bank Asiatic. Namun saat dikonfirmasi oleh BI kepada Asiatic, ternyata obligasi dan uangnya tidak ada sama sekali alias fiktif juga. Namun Dia memastikan bahwa transaksi-taransaksi dan penerbitan surat-surat berharga yang fiktif itu sudah dikoordinasikan dengan Unit Investigasi BI. "Unit ini sudah melaporkan modus-modusnya kepada polisi," ungkap lukman.

Namun ketika hal ini dikonfirmasi ke pihak Polda Bali, Gaut belum mengaku belum memperoleh informasi dari laporan BI tersebut. Namun secara diplomatis dia mengatakan, "Kalau memang sudah dilaporkan, pasti polisi sudah menindak lanjuti. Tidak ada laporan yang kami petieskan. Cuma bisa saja terhambat karena masalah-masalah teknis penyidikan."

Menurut Lukman, sampai saat ini ada tiga bank pemerintah, antara lain Bank Mandiri, BNI, dan BRI yang kemungkinan akan ditunjuk oleh Departemen Keuangan untuk membayar dana pihak ketiga BDB. "Namun itu baru kemungkinan. Bank mana yang pasti akan mengembalikan dana pihak ketiga sangat tergantung Depkeu dan BPKP yang memverifikasi data nasabah BDB dan Bank Asiatic," kata Lukman.

Raden Rachmadi - Tempo News Room






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: