Toton Suprapto Meninggal Dunia

Jum'at, 16 April 2004 | 11:32 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Muda Mahkamah Agung Bidang Hukum Perdata Adat Toton Suprapto meninggal dunia pada Jumat (16/4) pukul 09.00 WIB di Rumah Sakit Siaga Pejaten Jakarta Selatan. Pria kelahiran Banten menghembuskan napas terakhir diusia 65 tahun.

Menurut Kepala Sub bagian Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung (MA) Joko Utoyo, jenasah Toton belum tahu akan disemayamkan di MA atau tidak. Karena biasanya pejabat MA yang masih aktif dan meninggal dunia akan disemayamkan di MA sebelum dikuburkan. "Kami masih menunggu kabar selanjutnya," katanya. Saat ini ia juga menjabat ketua umum Ikatan Hakim Indonesia (IKI).

Pangkat terakhir Toton adalah pembina utama (IV/E) dengan jabatan Ketua Muda MA bidang hukum perdata adat. Ia memulai karirnya menjadi hakim pengadilan negeri di Bengkulu pada tahun 1963. Hakim agung ini juga memiliki tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya. Sejumlah perkara yang menarik perhatian semua ditangani oleh Toton. Diantaranya kasus korupsi Beddu Amang dan Pande Lubis.

Poernomo Gontha Ridho - Tempo News Room






Komentar Anda

Kirim