Rekomendasi Kesehatan IDI Mengikat Calon Presiden

Jum'at, 16 April 2004 | 20:48 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Rekomendasi yang dikeluarkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengenai layak tidaknya kesehatan calon presiden dan calon wakil presiden bersifat mengikat. "Rekomendasi yang telah diambil akan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum," kata Ketua IDI Fahmi Idris kepada Tempo News Room melalui telepon, Jumat (16/4).

Menurut Fahmi, sedari awal pemeriksaan terhadap para capres dan cawapres tersebut akan melibatkan dokter-dokter pribadi masing-masing capres dan cawapres, termasuk mengumpulkan medical record masing-masing calon. "Masalahnya kalau dokter pribadi tidak bekerja sama dari awal atau memang tidak memiliki dokter pribadi, maka hasil pemeriksaan tim akan bersifat final," tegasnya.

Rekomdasi ini akan diambil dalam sebuah rapat pleno yang telah diatur susunan acara pengambilan keputusannya. Antara lain, semua anggota tim pemeriksa hadir dalam sidang serta penanggung jawab atau wakilnya juga hadir. Tim yang dibentuk oleh IDI terdiri dari tim pengarah, tim pelaksana, tim pemeriksa serta tim pendukung.

Tim pengarah berisi tujuh orang guru besar senior kedokteran dari lima universitas di Indonesia, yaitu Universitas Indonesia, Universitas Padjadjaran bandung, Universitas Gajah Mada Yogyakarta, Universitas Airlangga Surabaya, dan Universitas Hasanuddin Makassar. "Mereka sebagai advisor yang diharapkan dapat memberikan pertimbangan-pertimbangan yang lebih mendalam," katanya.

Sedangkan tim pelaksana bertugas mengorganisir pelaksanaan kegiatan. Tim pemeriksa yang menjadi motor, terdiri dari dua orang dokter spesialis untuk masing-masing bagian yang akan diperiksa misalnya mental, internis, THT, paru dan mata. Tim ini akan dipimpin oleh dr. Mulyono, Sp. B.

IDI maupun KPU sendiri siap menerima kemungkinan timbulnya ketidakpuasan dari para calon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. "Kita harus belajar meregulasi sendiri dan perlu teruji," katanya.

Sementara itu Fahmi bisa memahami mengenai suara-suara yang tidak setuju dengan adanya kriteria kesehatan bagi capres dan cawapres ini karena dianggap melanggar UU Kesehatan. Namun menurutnya, defini dari UU Kesehatan terlalu normatif sehingga perlu untuk diterjemahkn secara operasional. "Kita punya tanggung jawab terhadap masyarakat banyak untuk memilih pemimpin yang kompeten," katanya.

Sita Planasari A. - Tempo News Room






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: