Parpol Pertanyakan Validitas Salinan Perolehan Suara
Jum'at, 23 April 2004 | 19:34 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Partai politik mempertanyakan validitas salinan perolehan suara yang diterima perwakilan masing-masing partai. Kritikan dan kecaman itu ditujukan kepada seluruh anggota Komisi Pemilihan Umum ketika menggelar Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di enam daerah pemilihan pada Jumat (23/4) di Hotel Nikko Jakarta.
KPU yang menggelar pleno ini, mengundang semua perwakilan partai politik, pengawas pemilihan umum, dan pemantau. Satu jam pertama pleno itu, diisi dengan pertanyaan tentang keabsahan salinan suara.
Perwakilan dari PDI Perjuangan Sonny Keraf, mempertanyakan tidak adanya tanda tangan para saksi dan KPU Daerah. "Kalau ini hasil dari Denpasar, mestinya ada tanda tangannya dong," tanya Sonny. Pertanyaan ini segera mendapat dukungan dari partai lainnya.
Perwakilan dari Partai Amanat Nasional misalnya, mempertanyakan apakah data yang diterima masing-masing partai itu merupakan ketikan ulang KPU yang menerima hasil perolehan dari daerah.
Partai Persatuan Daerah malah mempertanyakan salinan yang tidak menggunakan kop, stempel dan tanda tangan di setiap halaman untuk menunjukkan salinan perolehan suara itu diketahui saksi dan KPU Daerah.
Sementara itu, Ketua Pokja Penghitungan Suara Rusadi Kantaprawira menjelaskan, selama ini KPU menerima pengiriman hasil perolehan suara melalui faksimili yang sudah ditandatangani saksi dan KPUD. Pengujian keabsahan faksimili yang dikirimkan itu dilanjutkan dengan mengadakan telekonferensi antara KPU dengan KPU Daerah. Dari banyaknya faks yang masuk, lantas dirapikan KPU dengan melakukan pengetikan ulang.
"Kalau tidak otentik, gugat saja ke Mahkamah Konstitusi," kata Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti.
Rekapitulasi hasil penghitungan suara hari ini, baru untuk enam daerah pemilihan, yaitu Jawa Timur I, Jawa Tengah I, Jawa Tengah VIII, Jawa Tengah X, DIY, dan Bali. Padahal sehari sebelumnya, Rusadi menjanjikan sepuluh daerah pemilihan siap diplenokan.
Menurut Rusadi, penghitungan suara secara manual telah selesai di 259 kabupaten/kota dan tujuh provinsi, seperti Bali, Bangka Belitung, DIY, Jawa tengah, Kalimantan Selatan, dan Nanggroe Aceh Darussalam.
Istiqomatul Hayati - Tempo News Room





