Mendiknas Keluarkan SK UAN Ulangan

Selasa, 27 April 2004 | 15:19 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Pendidikan Nasional mengeluarkan surat keputusan Mendiknas Nomor 037/U/2004 yang mengatur mengenai Ujian Akhir Nasional (UAN) ulangan untuk tahun ajaran 2003/2004.

SK ini menurut Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Indradjati Sidi untuk memberi kesempatan bagi siswa yang belum berhasil saat UAN regulernya. "UAN ulangan ini bisa memberi ketenangan psikologis karena mereka (siswa yang tidak lulus UAN reguler) mendapatkan kesempatan kedua. Jadi saya pikir ini positif," katanya pada wartawan di Jakarta, Selasa (27/4).

Biaya untuk melaksanakan UAN ulangan ini menurut Indra dianggarkan sekitar Rp 20 miliar untuk seluruh Indonesia. Biaya ini untuk pelaksaan UAN ulangan bagi sekitar 10 persen siswa yang diperkirakan tidak lulus dari total 3 juta siswa yang akan mengikuti UAN pada tahun ajaran 2003/2004.

UAN ulangan ini merupakan bentuk akomodasi dari Depdiknas setelah munculnya kontroversi dan polemik di masyarakat yang menolak keberadaan UAN. "Kita memang mundur selangkah dengan memberi UAN ulangan, tapi hal ini kita lakukan tanpa mengorbankan standar kualitas yang ingin kita capai yaitu batas 4,01," tandas Indra. Dari data tahun lalu diperkirakan hanya 10-20 persen siswa memiliki nilai di bawah batas 4.

Jadual UAN susulan untuk SMA dan Madrasah Aliyah dilaksanakan pada tanggal 8-10 Juli 2004. Sementara untuk UAN ulangan SMP, MTS, SMPLB dan SMALB akan diselenggarakan pada tanggal 15-17 Juli 2004.

Mata pelajaran yang bisa diulang menurut Indra adalah mata pelajaran yang nilainya belum mencapai empat atau bagi siswa yang tidak bisa mengikuti sama sekali seluruh UAN reguler. Apabila siswa yang telah mengikuti UAN reguler maupun UAN ulangan tetap tidak lulus, Indra menyarankan agar siswa tersebut dilatih di bidang-bidang kejuruan hingga dapat langsung terjun ke dunia kerja.

Sementara itu daerah konflik seperti Ambon dan Aceh akan dibebaskan dari penyelenggaraan UAN pada tahun penyelenggaraan ini. Namun apabila sesudah masa tersebut sudah bisa diselenggarakan maka waktunya diselenggarakan dengan ulangan.

Hingga saat ini Depdiknas menurut Indra belum menerima laporan dari daerah-daerah konflik mengenai kesiapan mereka untuk melaksanakan UAN. Laporan dari masing-masing daerah tersebut akan ditunggu hingga akhir pekan ini. Namun dia menegaskan bahwa perlakuan itu akan diberikan tergantung dari laporan kepala dinas tiap daerah konflik tersebut.

Sita Planasari A – Tempo News Room






Komentar Anda

Kirim