Mabes Polri Periksa Ba'asyir Besok
Selasa, 27 April 2004 | 16:47 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Markas Besar Kepolisian RI akan memeriksa Abu Bakar Ba'asyir, Ketua Majelis Mujahidin Indonesia, di Mabes Polri, Rabu (28/4) pukul 09.00 WIB. Surat pemanggilan kedua kalinya sudah dilayangkan Senin (26/4) sore.
"Kita panggil besok dan tergantung kepada Ba'asyir apakah dia mau diperiksa atau tidak," kata Direktur VI Antiteror Bom Brigadir Jenderal Pol. Pranowo kepada wartawan Selasa (27/4).
Pihaknya memastikan tidak akan memaksa Ba'asyir bila tidak memenuhi panggilan pemeriksaan di Mabes Polri. Seperti diketahui, Ba'ayir dijerat UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang tindak pidana terorisme. Statusnya sebagai tersangka.
Pranowo membantah pernyataan Tim Pembela Muslim bahwa surat panggilan pertama tidak sesuai kaidah hukum. "Sejak pertama sudah sesuai," tandasnya. Ia memastikan bahwa surat panggilan kedua sudah sesuai dengan aturan KUHAP. Pihaknya sudah menyerahkan kepada Dirjen Lapas dan tembusan Kepala Rutan untuk menyampaikan panggilan dari Mabes Polri kepada pemimpin Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki itu.
Pranowo mengatakan pihaknya akan menunggu kedatangan Ba'asyir untuk diperiksa di Mabes Polri dan belum mempersiapkan upaya penjemputan paksa. "Karena ada cara lain," ujar dia menepis pertanyaan wartawan soal jemput paksa.
Martha Warta Silaban - Tempo News Room





