Abu Bakar Ba'asyir Ditahan di Mabes Polri
Jum'at, 30 April 2004 | 09:18 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Amir Majelis Mujahidin Indonesia Abu Bakar Ba'asyir ditahan di ruang tahanan Reserse Mabes Polri, Jumat (30/4), sekitar pukul 07.15 WIB. Ba'asyir sebelumnya digiring tim penyidik Mabes Polri dari rumah tahanan Salemba, sekitar pukul 07.00 WIB.
Setibanya di Mabes Polri, Ba'asyir sempat ditanya wartawan bagaimana kondisi fisiknya dan dijawab, "Baik." Dimintai komentar tentang penahanannya, Pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki Solo ini mengatakan, "Ketentuan Allah harus diterima." Ba'asyir didampingi salah satu pengacaranya, Muhamad Ali.
Tim penyidik yang menjemput Ba'asyir dipimpin Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal Irjen Pol Edi Darnadi dan Direktur VI Anti Teror Bom Brigjen Pol. Pranowo. Pranowo mengatakan bahwa penahanan ini sudah sesuai dengan aturan hukum.
Martha Warta - Tempo News Room





