Mabes Polri Minta Maaf

Jum'at, 30 April 2004 | 10:45 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pihak kepolisian menilai, penahanan Ketua Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Abu Bakar Ba'asyir sudah dilakukan sesuai proses hukum. "Apapun kita laksanakan demi lancarnya penegakan hukum, dan itu tindakan terbaik," kata Juru bicara Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) Basyir A Barmawi di Jakarta, Jumat (30/4).

Atas nama kepolisian, Basyir juga menyampaikan permintaan maaf terhadap bentrokan yang terjadi antara pendukung Abu Bakar Ba'asyir dan aparat kepolisian sesaat setelah Ba'asyir dibawa dari rumah tahanan Salemba ke Mabes Polri. "Dengan segala kerendahan hati, hal-hal itu harus dilakukan sepenuhnya untuk menegakan hukum. Kepolisian tidak menghendaki sesuatu yang lebih buruk terjadi," kata Basyir.

Sementara itu, anggota tim pembela muslim Mahendradatta yang datang ke Mabes Polri mengatakan, pihaknya akan mempernyatakan administrasi penahanan terhadap pemimpin pesantren Al Mukmin Ngruki itu. Karena dirinya merasa belum melihat surat perintah penahanan. Kedatangannya ke Mabes Polri itu juga untuk memastikan tidak adanya intimidasi terhadap Ba'asyir.

Martha Warta - Tempo News Room






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: