Rekapitulasi Hasil Pemilu Legislatif Baru Selesai Pekan Depan
Jum'at, 30 April 2004 | 21:47 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Rekapitulasi perhitungan suara hasil pemilihan umum (pemilu) legislatif 2004 akan selesai pada 5 Mei 2004, karena sampai sekarang Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menunggu rekapitulasi hasil perolehan suara dari beberapa KPU Kabupaten/Kota. "Malam ini adalah batas waktu seluruh daerah untuk menyerahkan rekapitulasi ke KPU," kata Wakil Ketua KPU, Ramlan Surbakti di Jakarta, Jumat (30/4). Pada 5 Mei 2004 itu, KPU akan melakukan rapat pleno terbuka tentang penetapan dan pengumuman perolehan hasil pemilu legislatif.
Tentu saja, mundurnya jadwal pengumuman dan penetapan hasil pemilu nasional, membuat KPU juga memundurkan jadwal pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden, dari 1-7 Mei menjadi 6-12 Mei 2004. "Jadwal pendaftaran pasangan capres dan cawapres ke KPU disesuaikan, agar tidak mempengaruhi jadwal pemilu pemilihan presiden," kata Ketua Pokja Pencalonan Pasangan Presiden dan Wakil Presiden, Anas Urbaningrum.
Menurut Anas, dengan adanya perubahan tersebut, KPU akan mengubah Keputusan KPU nomor 638 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Waktu Penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. "Tapi, tidak seluruh tahapan dalam Keputusan KPU itu akan diubah," kata Anas. Alasannya, Undang Undang nomor 23/2003 tentang Pemilu Presiden/Wapres sudah membatasi tahapan kampanye, masa tenang dan lainnya. Sehingga, jika harus ada yang dipotong, pilihannya adalah tahapan pengadaan dan distribusi logistik untuk pemilu presiden/wapres.
Purwanto - Tempo News Room





