Komisi VI Tolak Pelaksanaan UAN 2005
Selasa, 04 Mei 2004 | 16:39 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi VI DPR RI berpendapat bahwa Ujian Akhir Nasional tahun 2005 tidak perlu dilaksanakan dan tidak akan dianggarkan oleh DPR karena masih menjadi kontroversi di masyarakat.
"Kalau kita tutup anggarannya, pemerintah mana bisa melaksanakan UAN (2005)," tandas Ketua Komisi VI Taufikurahman Saleh kepada wartawan seusai rapat dengar pendapat dengan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Depdiknas di DPR, Jakarta, Selasa (4/5).
Ia menambahkan, hasil UAN 2004 ini bisa dipastikan tidak akan memuaskan semua pihak. "UAN bukan satu-satunya parameter mutu pendidikan," tegasnya. Meskipun begitu pelaksanaan UAN tahun ini tetap dilakukan mengingat waktu pelaksanaan yang sudah di ambang pintu. Namun Komisi VI tetap mendesak agar kelulusan siswa ditentukan oleh pendidik dan bukannya berdasar batas nilai 4,01 yang ditentukan oleh pemerintah.
Komisi VI juga menyepakati APBN tahun 2005 untuk sektor pendidikan akan difokuskan pada peningkatan mutu pendidikan, terutama pada aspek peningkatan kompetensi guru dan kesejahteraan guru. Komisi VI juga meminta agar pemerintah memberikan beasiswa bagi guru melalui peningkatan tahun 2005 yang lebih besar 5 persen daripada anggaran tahun ini.
Sementara itu, Dirjen Dikdasmen Indra Jati Sidi menanggapi pernyataan DPR mengenai penghapusan UAN tahun 2005 agar dibahas terlebih dahulu. "Apapun sistem yang ingin kita terapkan pada tahun 2005 dibicarakan terlebih dahulu secara bersama-sama," katanya.
Hal ini terutama berkaitan dengan kaidah-kaidah pendidikan serta masalah sosialiasasi sehingga tidak ada lagi masalah komunikasi seperti sekarang. "Yang penting kita bahas secara demokratis dan terbuka sehingga dapat diketahui publik," tuturnya.
Sedangkan mengenai keinginan pihak Komisi VI agar menyerahkan kelulusan siswa pada sekolah, Indra mengatakan, hal itu dapat dipahami. Menurutnya, untuk menuju sistem school based exam yang seluruh aspek pendidikan diserahkan pada sekolah, misalnya aspek avaluasi harus dilakukan secara bertahap. "Kalau tidak kita tidak punya standar sama sekali," tandasnya.
Ketua Koalisi Pendidikan Suparman menanggapi secara positif desakan Komisi VI tersebut. Menurutnya, apabila UAN harus dilaksanakan pada tahun ini tidak menjadi masalah asalkan hanya dilakukan untuk memetakan mutu pendidikan dan bukannya menentukan kelulusan siswa.
Sedangkan mengenai penolakan Komisi VI terhadap pelaksanakan UAN 2005 disambut secara gembira olehnya. "Tapi jangan sampai di kemudian hari Depdiknas mencari sela-sela agar UAN tetap dilaksanakan yang nantinya justru akan merepotkan siswa dan orang tua siswa," katanya.
Mengenai gugatan Koalisi Pendidikan terhadap SK Mendiknas No. 153/U/2003 mengenai UAN ke Mahkamah Agung sampai saat ini belum ada hasilnya. Mereka telah melayangkan surat beberapa waktu yang lalu agar masalah ini menjadi prioritas karena jadwal pelaksanaan UAN yang tingal beberapa hari lagi. "Namun hingga saat ini belum ada jawaban," katanya.
Sita Planasari - Tempo News Room





