Wiranto Siap Hadapi Tuntutan Jaksa Penuntut PBB

Senin, 10 Mei 2004 | 21:35 WIB

TEMPO Interaktif, Surabaya: Calon Presiden dari Partai Golkar, Wiranto, menyatakan siap menghadapi Surat Perintah Penangkapan dirinya yang dikeluarkan oleh Jaksa Penuntut PBB dalam kasus Pelanggaran HAM di Timor Leste, Nicholas Koumjian.

"Itu hal yang sudah biasa dan beberapa kali dilakukan, biarlah nanti dijawab oleh tim pengacara saya," kata Wiranto seusai mengikuti Rapat Koordinasi Partai Golkar Pengendalian Wilayah Jawa dalam rangka Pembekalan Tim Kampanye Provinsi dan Kabnupaten/Kota se-Jawa, di Hotel Shangri-La. Surabaya, Senin (10/5).

Dalam keterangan persnya kepada wartawan, Wiranto menjelaskan dirinya pun sudah bertemu dengan Jaksa Penuntut dalam kasus Pelanggaran Ham di Timtim itu. Selanjutnya, Wiranto meminta masyarakat untuk menunggu saja proses hukum kasus itu.

?Itu sudah masuk dalam intervensi hukum nasional yang dilakukan oleh Pengadilan Ad Hoc atas kewenangan dari PBB. Kami sudah mempunyai tim hukum untuk itu," kata mantan Panglima ABRI ini. Karena itulah, Wiranto mengatakan, semua bentuk intervensi hukum itu akan dikembalikan kepada Pemerintah Indonesia.

Wiranto pun menyatakan perkembangan kasus Pelanggaran HAM ini tidak akan berpengaruh pada pencalonannya dengan Solahuddin Wahid, yang akan dideklarasikan Selasa (11/5). "Gus Solah sudah melakukan pendalaman-pendalaman mengenai apa yang saya lakukan, baik dengan mempelajari berkas-berkas, maupun berbicara langsung dengan saya. Sebagai anggota Komnas HAM, tak mungkin Solahudin Wahid bergabung dengan barang yang kotor," tegasnya. Wiranto mengungkapkan, dirinya sama sekali belum pernah diadili dan menjadi tersangka ataupun terdakwa dalam kasus Pelanggaran HAM berat.

Wiranto menilai berita keluarnya surat penangkapan itu tak lebih sebagai isu untuk menjatuhkan dirinya dalam rangkaian pencalonannya sebagai capres. "Isu-isu yang bergulir terus menerus itu merupakan bagian dari character assassination. Apalagi munculnya menjelang pemilihan presiden," tandasnya.

Menanggapi kabar keluarnya Surat Penangkapan Wiranto oleh Jaksa Penuntut PBB, Ketua DPP Partai Golkar Slamet Effendi Yusuf menyebut itu sebagai kampanye negatif untuk menjatuhkan partainya. "Isu itu merupakan upaya destruktif dalam pendidikan politik. Mari kita mengembangkan kampanye positif yang mendidik masyarakat sebagai bagian dari inovasi politik. Menjatuhkan calon yang lain menjadikan pemilu ini menjadi tidak menarik," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Golkar itu.

Agus Raharjo - Tempo News Room






Komentar Anda

Kirim