PDS Batal Ajukan Calon Presiden
Rabu, 12 Mei 2004 | 22:21 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Partai Damai Sejahtera Batal mendaftarkan pasangan calon presiden dan wakil presiden ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Padahal, Rabu (12/5) sore, salah seorang ketua partai ini Leo Lintang, mengatakan kemungkinan partai ini akan bergabung dengan sejumlah partai lain untuk mencalonkan pasangan presiden dan wakil presiden. Sedangkan, KPU memberikan toleransi kepada gabungan partai ini sampai pukul 20.45 WIB.
"Setelah kami tunggu, kami mendapatkan konfirmasi akhir pukul 20.40 WIB, PDS batal mendaftarkan calonnya," kata Anggota KPU Anas Urbaningrum, dan Ketua Pokja Pencalonan pasangan presiden dan wakil, di kantornya, Jakarta.
Beberapa partai yang memperoleh suara kecil dalam pemilu legislatif lalu, kata Anas, memang masih mungkin untuk mencalonkan pasangan mereka, dengan catatan bergabung dengan partai lain. Dia mengatakan, KPU menunggu pendaftaran pasangan calon oleh gabungan partai ini. "Tetapi, mereka mengatakan lewat telepon, dalam rapat internal mereka memutuskan tidak mencalonkan," kata Anas.
Dengan begitu, KPU resmi menerima pendaftaran enam pasangan calon, satu pasangan dicalonkan gabungan partai, sisannya dicalonkan oleh partai. Anas mengatakan, dengan batalnya PDS, maka KPU secara resmi menutup pendaftaran pasangan calon. "Dua hari kemudian kami akan umumkan hasil penelitian kelengkapan calon," kata Anas.
Purwanto - Tempo News Room





