Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Status Agum Tergantung Presiden
Kamis, 13 Mei 2004 | 19:25 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Calon wakil presiden dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Agum Gumelar, menyerahkan keputusan mengenai statusnya sebagai menteri perhubungan kepada Presiden Megawati Soekarnoputri.

Dalam surat yang akan diberikan kepada Presiden, Agum hanya menyampaikan pemberitahuan soal pencalonannya sebagai wakil presiden. "Kalau Presiden menghendaki saya mundur, saya akan mundur," kata Agum kepada wartawan seusai menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (13/5).

Agum tidak memberikan jawaban saat ditanya apakah akan kembali aktif setelah selesai masa pemilihan presiden nanti. Soal suratnya yang hingga saat ini belum juga diserahkan kepada Presiden, dia mengatakan, surat tersebut masih perlu diperbaiki. Selain itu, dirinya juga masih disibukkan dengan berbagai agenda yang terkait dengan pencalonannya.

Berdasarkan peraturan, seorang menteri harus nonaktif dari jabatannya apabila secara resmi telah ditetapkan sebagai calon presiden oleh Komisi Pemilihan Umum. Penonaktifan menteri yang bersangkutan ditetapkan melalui Keputusan Presiden. Tidak ada kewajiban bagi seorang menteri yang maju sebagai calon presiden atau wakil presiden untuk mundur dari kabinet.

Ketua Umum PPP, Hamzah Has, sebelumnya mengatakan akan menaati semua ketentuan yang ada dalam perundang-undangan. Namun menurutnya, seorang menteri yang maju sebagai calon presiden atau wakil presiden tidak secara otomatis mundur dari kabinet. "Itu tergantung keputusan presiden," katanya.

Hamzah dan Agum adalah pasangan presiden yang menjalani pemeriksaan kesehatan terakhir. Mereka mulai menjalani pemeriksaan kesehatan dari sekitar pukul 08.00 WIB hingga selesai sekitar pukul 16.30 WIB untuk Hamzah dan sekitar pukul 17.50 WIB untuk Agum. Menurut rencana, hasil pemeriksaan kesehatan para pasangan presiden akan diserahkan oleh tim pemeriksa kesehatan kepada KPU besok.

Sapto Pradityo - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Megawati Siap Debat Calon Presiden
Besok, KPU Serahkan Verifikasi Capres-Cawapres
Amien Rais Paparkan Program 100 Harinya
Ratusan Mahasiswa Jember Tolak Capres Militer
Dua Anggota KPU Kendari Jadi Tersangka
Alifuddin Tetap Ajukan Permohonan Sengketa Pemilu
Status Aceh Kemungkinan Menjadi Darurat Sipil
Wiranto Janji Tidak Lakukan Praktek Politik Uang
Sabtu, Nasib Hasyim Muzadi Ditentukan
Hamzah-Agum Jalani Pemeriksaan Kesehatan
> selengkapnya...


Referensi

Jadwal Pemilu 2004 untuk Presiden dan Wakil Presiden
Jadual Pemilu 2004 untuk DPD, DPR dan DPRD
Perolehan Kursi Partai di DPR
NU Versus NU
Electoral Threshold
PP RI No. 9 Tahun 2004 Tentang Kampanye Pemilihan Umum Oleh Pejabat Negara
UU RI No. 4 Tahun 2000 Tentang Perubahan Atas UU No. 3 Tahun 1999 Tentang Pemilu
UU RI No.12 Thn.2003 Tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, Dan DPRD
> selengkapnya...

Website

Situs PKS di Belanda
Situs PKS di Jepang
Partai Demokrat
Departemen Dalam Negeri
Info Pemilu
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Kovalainen tercepat
Tersangka Teroris Asal Singapura Tak Bisa Dideportasi
Todung Mulya Lubis Pesta Ulang Tahun Ke-59
Tak Ada Minyak Mentah Di Antapani
Walikota Cirebon Tolak Cairkan Gaji ke 13

<< May,2004>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data