Gus Dur: Dua Pejabat Dalang Penjegalan
Sabtu, 15 Mei 2004 | 20:40 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdurrahman Wahid, mengungkapkan bahwa terdapat dua pejabat negara yang menjadi dalang penjegalan dirinya untuk maju menjadi calon presiden.
"Ada dua pejabat yanng sekarang bepergian ke luar negeri yang menjadi dalangnya," ujar Abdurrahman Wahid yang biasa disapa Gus Dur saat jumpa pers di DPP PKB, Sabtu (15/5). Gus Dur didampingi Sekretaris Dewan Syuro Arifin Djunaedi, Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKB Muhaimin Iskandar dan Pengurus PKB Khofifah Indar Parawansa.
Menurut Gus Dur, niatan untuk menggagalkan dirinya menjadi calon presiden berawal dari SK KPU yang isinya cenderung untuk menghalangi pencalonannya dengan mensyaratkan kesehatan fisik. "Adanya SK KPU itu niatan jahat untuk menghalangi saya," katanya. Dua pejabat itulah, katanya, yang menjadi dalang dari SK KPU tersebut.
Dengan adanya hal itu, maka KPU dinilai juga telah melanggar UUD dan Undang-Undang No. 4 Tahun 1997. "KPU itu ceroboh, manipulatif. Sekarang mencoba lagi untuk mengulangi kesalahan," ujar Gus Dur. Walaupun mantan presiden ini menyesali tindakan KPU tetapi Gus Dur juga merasa kasihan dengan lembaga ini karena selalu ditekan-tekan untuk menjegal dirinya.
Gus Dur mengatakan pencalonan dirinya bukanlah kemauannya sendiri. "Saya berbuat ini untuk demokrasi, saya ini maju kena mundur kena," ujarnya, seraya berkelakar bahwa penghasilannya sebagai presiden lebih kecil dibanding jika dirinya memberikan ceramah-ceramah.
Pada kesempatan yang sama Gus Dur menyangkal bahwa dirinya telah mengancam KPU sehubungan dengan pernyataannya bahwa jika dirinya tidak maju sebagai calon presiden maka 70 persen warga NU akan golput. "Saya hanya mengingatkan saja, jika orang-orang bereaksi itu bukan salah saya," katanya.
Gus Dur mengatakan akan memposisikan dirinya di luar sistem kalau pencalonan dirinya gagal.
Dirinya juga sempat mengutarakan niat untuk membawa masalah ini ke sidang Mahkamah Konstitusi jika tidak diloloskan menjadi calon presiden oleh KPU.
Sementara Arifin Djunaedi mengungkapkan bahwa PKB tetap akan memenuhi kekurangan persyaratan administrasi seperti yang diminta KPU. Menurutnya, kesempatan untuk mencalonkan Gus Dur masih terbuka sampai pengumuman dari KPU pada tanggal 22 Mei yang akan datang.
Kofifah menjelaskan, sebenarnya sudah ada kompromi politik pada saat amandemen ketiga untuk menentukan persyaratan menjadi presiden. Kompromi saat itu adalah pasal mengenai terdakwa drop untuk kepentingan Golkar, persyaratan calon presiden harus sarjana juga drop untuk PDIP, sedangkan PKB meminta agar persyaratan jasmani diganti kemampuan secara jasmani dan rohani yang artinya kapabilitas kepemimpinan. "KPU dan IDI kan tidak ikut rapat amandemen saat itu," katanya.
Priandono Kusumo - Tempo News Room





