Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

KPU: Dana Kampanye Harus Diwaspadai
Senin, 17 Mei 2004 | 19:41 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Tidak ada batasan penggunaan dana kampanye oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden dari kantong pribadi mereka. Tapi, mereka tetap menjaga etika politik dalam penggunaan dan penerimaan dana kampanye pada pemilihan presiden 5 Juli 2004 mendatang. "Mereka harus jujur dalam pelaporannya, karena pasar yang akan menilai," kata Anggota Komisi Pemilihan Umum Anas Urbaningrum di kantor KPU, Jakarta, Senin (17/5).

Anas menjelas, dalam aturan Undang-Undang No 23 Tahun
2003 tentang pemilihan presiden dan wakil presiden,
tidak merinci tentang pelaporan perolehan dana dari
pasangan calon untuk kampanye. Dia mencontohkan,
apabila pasangan calon memperoleh dana kampanye secara
langsung dari pihak lain. Dengan begitu, kata Anas,
bisa saja pasangan itu melaporkannya sebagai dana
pribadinya. "Keadaan semacam itulah yang perlu etika
politik," kata dia.

Apabila pasangan capres dan cawapres tidak memiliki etika politik, kata Anas, maka bisa saja mereka menerima langsung sumbangan dari perorangan atau badan usaha melebihi ketentuan dan menganggapnya sebagai sumbangan pribadi calon. Padahal, kata dia, dalam Undang-Undang
pemilihan presiden dan wakil presiden, ada batasan
sumbangan perorangan dan badan usaha. Untuk
perorangan, maksimal Rp 100 juta dan Rp 750 juta untuk badan usaha.

Cuti Pejabat

Sementara itu, Anas juga mempersoalkan pejabat negara yang terlibat sebagai tim kampanye calon presiden dan wapres. Namun, menteri-menteri dapat menggunakan hak mereka seperti termuat dalam Peraturan Pemerintan No 9 Tahun 2004 tentang cuti pejabat negara. "Jadi, mereka dapat mengambil cuti di luar tanggungan," katanya.

Namun, menurutnya, KPU sendiri belum bisa melakukan
apapun, selama belum ada penetapan pasangan calon
presiden dan wakil presiden. "Akan ada sikap KPU terperinci, terhadap menteri yang menjadi tim kampanye, jika sudah ada ketetapan calon presiden dan wakilnya dengan menetapkan aturan khusus bagi pejabat negara yang menjadi tim kampanye," kata Anas.

Sejumlah nama menteri muncul dalam tim kampanye
pasangan capres dan cawapres antara lain, Menteri Riset dan teknologi Hatta Radjasa dan Menteri negara Pemberdayaan Perempuan Sri Redjeki Sumaryoto. Hatta menjadi anggota tim kampanye PAN, dan Sri Redjeki
menjadi tim kampanye pasangan calon dari Golkar.

Purwanto - Istiqomatul Hayati - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Marwah Daud Tim Kampanye Wiranto- Gus Solah
PKB Gugat KPU ke PTUN
Pemerintah Lobi Tim-Tim Bujuk PBB
PBB Dukung SBY - Kalla
Rumah Hasyim Muzadi Dijaga Polisi
Rakornas Partai Bulan Bintang Dukung SBY-Kalla
PKS Dukung Capres yang Membuat Pernyataan Hitam Di atas Putih
Susilo Bambang Yudhoyono dan Yusuf Kalla Bertemu Pebisnis Bali
PBB Gelar Rakornas Sosialisasi Dukungan atas SBY-Kalla
Wiranto Akan Usung Isu Penegakan Hukum dan HAM
> selengkapnya...


Referensi

Jadwal Pemilu 2004 untuk Presiden dan Wakil Presiden
Jadual Pemilu 2004 untuk DPD, DPR dan DPRD
Syarat Kesehatan Calon Presiden
Profil Agum Gumelar
Perkiraan Peta Dukungan Calon Presiden
PP RI No. 9 Tahun 2004 Tentang Kampanye Pemilihan Umum Oleh Pejabat Negara
UU RI No. 4 Tahun 2000 Tentang Perubahan Atas UU No. 3 Tahun 1999 Tentang Pemilu
UU RI No.12 Thn.2003 Tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, Dan DPRD
> selengkapnya...

Website

Partai Demokrat
Info Pemilu
Anti-Politisi Busuk
Politisi Busuk
Partai Keadilan
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< May,2004>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data