Komisi VI DPR Kecam Undian MMI

Jum'at, 21 Mei 2004 | 17:07 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung sikap dan pendapat yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), mengenai kupon berhadiah PT Metropolitan Magnum Indonesia (MMI): kupon undian mengarah ke praktek perjudian. "Kita melihat, ini lebih banyak mudharat daripada manfaatnya," kata Anwar Arifin, Wakil Komisi VI DPR RI di Jakarta, Jumat (21/5).

Sebelumnya, Komisi Fatwa MUI menyatakan, kupon undian berhadiah MMI menjurus ke perjudian dan bersifat eksploitatif serta destruktif terhadap masyarakat. Pelaksanaan kupon juga dinilai, bisa jadi pembenaran praktek-praktek perjudian lainnya. "Ini bisa membahayakan moral dan merugikan moral masyarakat," kata Dien Syamsudin, Sekretaris Jenderal MUI beberapa hari lalu.

Sayangnya, kata Anwar, DPR tidak berwenang melarang peredaran kupon berhadiah itu. Untuk itu, Komisi VI dan VII akan memanggil Menteri Sosial yang memberikan izin pelaksanaan undian itu, untuk mendengarkan penjelasannya. Pada kesempatan ini, Anwar juga menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Dalam rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu, KONI mengaku tidak mengetahui kaitan antara MMI dengan pihaknya. "Kok mereka tidak tahu apa-apa? Padahal logo KONI dipakai dimana-mana," kata Anwar.

Jika jalan buntu juga, kata Anwar, dewan akan memotong anggaran olahraga. Karena hanya memotong dan tidak menaikkan anggaran untuk olahraga yang merupakan jalan terakhir yang bisa dilakukan anggota dewan.

Edy Can - Tempo News Room






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: