Jika Gus Dur Terganjal, PKB Bentuk Posko
Sabtu, 22 Mei 2004 | 15:20 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Mengantisipasi gagalnya Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdurrahman Wahid menjadi calon presiden, tim pengacara sebanyak 27 orang partai berbasis kaum Nahdliyin itu membentuk posko di kantor DPP PKB. "Posko resmi dibuka jika ada pengumuman Gus Dur terganjal," kata Ketua Tim Pengacara PKB, Ikhsan Abdullah kepada TNR lewat sambungan telepon, Sabtu (22/5).
Pembentukan posko, kata Ikhsan, sangat penting lantaran massa pendukung Gus Dur sangat besar di tingkat akar rumput. Potensi terjadinya konflik di tingkat itu sangat besar jika pencalonan Gus Dur sebagai capres digagalkan KPU. "Padahal, kemungkinan Gus Dur terganjal semakin besar," kata Ikhsan.
Menurut Ikhsan, sebenarnya dukungan sudah diberikan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu). "Respon Panwaslu sangat positif dan menilai, KPU melanggar UU dan HAM," kata Ikhsan lagi. Artinya, Panwaslu bisa menggunakan waktu 21 Mei-1 Juni untuk mencari solusi dengan mengundang KPU, DPR dan PKB.
Poernomo G. Ridho – Tempo News Room





