Undian Olahraga MMI Dihentikan Sementara

Rabu, 26 Mei 2004 | 20:26 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Karena diduga mengandung unsur judi, pemerintah menghentikan sementara pelaksanaan undian olahraga yang diselenggarakan PT Metropolitan Magnum Indonesia (MMI) sejak Selasa (18/5).

“Sementara ini pelaksanaannya dihentikan,” ujar Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah dalam acara jumpa pers di kantornya, Rabu (26/5) sore. Dia menambahkan, keputusan tersebut merupakan kesepakatan yang dihasilkan dalam pertemuan dirinya dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah organisasi massa Islam di kantornya, pagi ini. Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga sudah melakukan pembicaraan dengan PT MMI.

PT MMI sendiri sudah dua kali melaksanakan pengundian. Undian tersebut dilaksanakan setiap satu minggu sekali, yakni setiap Selasa. Menteri Sosial sendiri telah memberikan izin bagi perusahaan tersebut melalui surat keputusan bernomor 213/HUK-UND/2004 pada bulan Maret lalu.

Lebih lanjut Bachtiar mengungkapkan, kesepakatan lain yang dihasilkan adalah meminta kepada pihak penyelenggara untuk memperbaiki prosedur pelaksanaan undian agar tidak mengandung unsur judi. Selanjutnya, kata dia, PT MMI harus melakukan konsultasi dengan MUI dan sejumlah ormas Islam lainnya dalam rangka mendapatkan persetujuan, sehingga undian olahraga tersebut bisa digulirkan.

Dia menjelaskan, penghentian sementara ini baru mulai berlaku setelah pengundian pada tahap ketiga, Selasa (1/6), selesai dilaksanakan. “Karena sudah berlangsung jadi tidak mungkin (langsung) ditarik,” jelas Bachtiar menjelaskan kenapa penghentian sementara itu baru bisa dilaksanakan pada pekan depan.

Dalam kesempatan itu, Bachtiar tidak mengetahui dan tidak bisa menentukan batas waktu bagi MMI untuk melakukan revisi terhadap prosedur pelaksanaan undian. Menurutnya, pihaknya telah memberikan kesempatan selama satu minggu ke depan bagi anak cabang perusahaan Magnum Berhard Ltd. yang berpusat di Kuala Lumpur. “Sampai kapan MUI bisa menyetujui perubahan prosedur yang dibuat MMI,” tambah dia.

Dia menjelaskan, keputusan yang dibuatnya dalam rangka menanggapi keresahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Ditegaskannya pula, dirinya tidak perduli apakah keputusan itu diterima masyarakat atau tidak.

“Ada kaitannya dengan pemilihan presiden atau tidak, enggak ada urusan,” tegas dia membantah adanya kesan pemerintah ingin mencari simpati dari kalangan umat Islam menjelang suksesi nasional. Bachtiar mengaku tidak mengetahui rencana MUI yang akan mendesak dirinya untuk mencabut undian berhadian tersebut.

Ketua MUI Adhian Husaini mengakui, pada Selasa (25/5), telah diadakan pertemuan Forum Ukuwah Islamiyah MUI yang dihadiri berbagai ormas Islam tingkat pusat, seperti KAHMI (Keluarga Alumni Himpunan Mahasiswa Islam), Wanita Islam, dan kelompok remaja masjid. “Inti keputusannya, kami mendesak kepada Mensos untuk menghentikan jalannya undian berhadiah,” kata dia.

Dia menambahkan, apabila tidak mendapatkan respon, pihaknya akan mendesak kepada Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat ad interim Malik Fajar atau bahkan kepada Presiden Megawati Soekarnoputeri.

Wakil Presiden PT MMI Andi A. Baso mengaku dapat memahami keluarnya keputusan tersebut. Menurutnya, pihaknya membuka diri terhadap respon dan kritik dari masyarakat terutama dari kalangan umat Islam.

Dia mempersilakan kepada seluruh umat Islam untuk memberikan masukan agar penyelenggaraan undian berikutnya tidak mengandung unsur judi. “Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama bisa mendapatkan hasil yang sudah menjadi koreksi secara total,” kata dia berharap.

Dia menerangkan, mulai besok pihaknya akan menghentikan penjualan karcis. Sedangkan untuk karcis yang sudah terjual, kata dia, pihaknya akan tetap melakukan penarikan undian pada pekan depan. Oleh karena bekerja sama dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia, dia akan melaporkan hal ini kepada induk organisasi olahraga tersebut besok.

Faisal - Tempo News Room






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: