|
Nasional
PKB Adukan KPU Ke Komnas HAM
Kamis, 27 Mei 2004 | 09:37 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan mengadukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) siang ini. Pasalnya, pertai berbasis kaum Nahdliyin tersebut menilai Surat Keputusan (SK) KPU No.36 tahun 2004 tentang calon presiden dan calon wakil presiden sangat diskriminatif dan melanggar HAM.
Demikian dikatakan oleh ketua tim kuasa hukum PKB Ikhsan Abdullah kepada Tempo News Room, Kamis (27/5) pagi. Menurut dia, secara resmi pengaduan ke Komnas HAM ini baru dilakukan.
"Rencananya Gus Dur juga akan datang pukul 13:00 WIB nanti," kata dia. Selain Gus Dur sendiri yang akan datang, ketua tim kuasa hukum PKB tersebut juga akan datan bersama Wakil Ketua Umum PKB Mahfud MD.
Perihal pengajuan judicial review ke Mahkamah Agung (MA) atas SK KPU No.36 tahun 2004, Ikhsan menjelaskan kemungkinan PKB akan mengajukan hal ini pada Senin pekan depan. "Kami tunggu SK dari Panwaslu," ujarnya.
Selain mengajukan judicial review, PKB juga akan meminta fatwa dari MA mengenai SK mana yang akan dipakai apakah SK KPU atau SK Panwaslu. "Karena dua-duanya final dan mengikat," tandasnya.
Poernomo G. Ridho
INDEKS BERITA LAINNYA :
|