270 TKW Mengalami Nasib Seperti Nirmala
Jum'at, 28 Mei 2004 | 13:49 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Sebanyak 270 tenaga kerja wanita Indonesia sekarang mendiami tempat penampungan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia. Keberadaan pekerja yang kebanyakan anak-anak di tempat itu lantaran mereka melarikan diri dari majikannya karena mendapat perlakuan yang tidak manusiawi. "270 anak-anak yang kasusnya sama seperti Nirmala," kata Ketua APJATI (Asosiasi Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia) Nusa Tenggara Timur Abraham Liyanto yang berada di Malaysia saat dihubungi Tempo News Room lewat sambungan telepon internasional, Jumat (28/5).
Menurut Abraham, dari sejumlah TKW itu ada yang mengalami perlakuan kasar seperti pemukulan, disiram air panas, serta tindak kekerasan fisik yang lain. Juga ada yang melarikan diri dari majikannya lantaran diancam pemerkosaan. "Ada juga yang gajinya tidak dibayar belasan bulan," kata Abraham. Namun, lanjut dia, dari semua itu kebanyakan karena tindak penyiksaan sebagaimana yang dialami Nirmala. "Ada juga yang sampai kakinya patah," kata jelasnya.
Abraham mengatakan jumlah 270 tadi merupakan data terakhir yang berada di KBRI saat ini. Dalam tiap harinya ada TKW yang masuk dalam penampungan. Pada Januari ada 65 orang yang masuk ke tempat tersebut. Februari sampai Mei 2004 berturut-turut 88, 91, 94, dan 54 orang. Dari jumlah itu ada yang sudah dipulangkan ke Indonesia. Para TKW tersebut, kata Abraham, ada yang masuk ke Malaysia secara legal, ada juga yang ilegal. Biasanya, yang illegal tersebut hanya lewat sponsor, bukan PJTKI. "Tapi banyak yang resmi," tegasnya.
Menurutnya, Menteri Tenaga Kerja Jacob Nuwa Wea sangat sedih dan prihatin dengan kondisi para TKW tersebut ketika menjenguk ke tempat penampungan. "Harus segera dikirim pulang ke Indonesia," kata Abraham menuturkan pernyataan Jacob. Untuk itu pemerintah akan menyiapkan dana sekitar Rp 750 ribu per orang untk biaya pemulangan. Namun, Abraham menambahkan, tidak semua TKW tersebut bisa dipulangkan karena di antara TKW tersebut ada yang kedapatan tidak mempunyai paspor.
Abraham juga menilai banyak agen lokal di negeri jiran tersebut yang mengurus para TKW tersebut lepas tangan ketika ada masalah yang menimpa pekerja. Yang juga tragis, diantara TKW tadi ada yang dijadikan pelacur. "Awalnya mereka ditawari bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Tapi ternyata ada yang diperjualbelikan dan dijadikan pelacur," tandas Abraham.
Sebagai Ketua APJATI, Abraham berharap pemerintah mau mengeluarkan informasi nama-nama perusahan jasa pemberangkatan tenaga kerja yang baik. Selain itu pengurusan pembernagkatan selayaknya dilakukan oleh daerah asal di mana orang tersebut berada. "Seperti pengurusan paspor, seharusnya dilakukan di tempat masing-masing. Bukan dari tempat embarkasi. Biar mereka (para calon TKI) tahu bagaimana proses pemberngkatan ke luar negeri," katanya. Selain itu juga akan memberi keleluasan terhadap berjalannya otonomi daerah.
Muchamad Nafi - Tempo News Room





